SAMPANG, Nusaberita.live – Rudi Arifiyanto, S.Sos., M.A., M.S.E., resmi melanjutkan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur.
Hal ini dipastikan setelah Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Masa jabatannya yang semula akan berakhir pada 30 Januari 2025 kini diperpanjang untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan.
Penyerahan SK perpanjangan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada Rabu (22/1/25) di Gedung Grahadi, Surabaya.
Pada kesempatan tersebut, Rudi Arifiyanto turut didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sampang.
Menurut Adhy Karyono, masa jabatan Rudi sebenarnya belum sepenuhnya selesai. Namun, SK perpanjangan telah diterbitkan sejak 9 Januari 2025 untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Sampang. Kekosongan ini terjadi karena hasil Pilkada 27 November 2024 masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami harap, dengan perpanjangan ini, Rudi Arifiyanto dapat melanjutkan tugasnya dan menjalankan program kerja dengan baik hingga masa jabatan barunya selesai,” ujar Adhy Karyono.
Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.