Selasa, Juni 17, 2025
BerandaJakartaKemendikdasmen Ubah Sistem PPDB 2025, Siswa yang Tak Lolos ke Negeri Akan...

Kemendikdasmen Ubah Sistem PPDB 2025, Siswa yang Tak Lolos ke Negeri Akan Dibiayai di Sekolah Swasta

Jakarta, Nusaberita.live – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kebijakan baru dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Dalam aturan terbaru ini, siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Misalnya, dalam PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dibatasi di sistem,” ujar Biyanto dalam wawancara yang dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan secara otomatis diarahkan ke sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah. “Jika kapasitas sudah penuh, siswa yang tidak lolos akan diarahkan ke sekolah swasta, dan pemerintah daerah akan menanggung biaya pendidikan mereka,” tambahnya.

Selain perubahan sistem, Kemendikdasmen juga mengganti istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang dinilai lebih mudah dipahami masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai persoalan dalam penerimaan siswa, termasuk manipulasi domisili dalam sistem zonasi. Dengan kebijakan baru ini, Kemendikdasmen menargetkan proses penerimaan siswa yang lebih transparan, adil, dan memberikan solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

(red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds