YOGYAKARTA, Nusaberita.live – Sebuah surat yang dikeluarkan oleh Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial, termasuk platform X. Surat bernomor 015/P/KMY/II/2025 tersebut tertanggal 7 Februari 2025 dan ditujukan kepada Hendardo Novriansiroen, salah satu tokoh etnis Papua di Yogyakarta. Surat ini ditandatangani oleh Ketua KMY, RB Jugil Adiningrat, dan Sekretaris M. Fahri Hasyim.
Dalam surat tersebut, KMY mengeluhkan adanya gangguan yang dialami oleh para pemilik warung kelontong Madura di Yogyakarta. Gangguan tersebut meliputi tindakan mengambil barang tanpa membayar, pemukulan, hingga perusakan tempat usaha. Menurut KMY, masalah ini telah berulang kali terjadi dan belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
“Kondisi ini sangat meresahkan kami. Kami membutuhkan solusi yang bergaransi dari etnis Papua di Yogyakarta agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tulis KMY dalam surat tersebut, Minggu (9/2/25).
Lebih lanjut, surat itu bahkan menantang tokoh etnis Papua untuk mengadakan “carok” terbuka, sebuah tradisi Madura yang berarti duel satu lawan satu. “Jika saudara tidak memberikan solusi jaminan yang bergaransi bagi kami untuk menghentikan gangguan terhadap masyarakat Madura di Yogyakarta, maka kami menantang saudara untuk carok terbuka antara etnis Papua dan Madura di Yogyakarta. Silakan tentukan tempat, jam, dan tanggalnya. Kami akan mengikuti ketentuan dari saudara,” tulis KMY.
Meski demikian, KMY menegaskan bahwa mereka tetap lebih mengutamakan solusi damai dan dialog. “Kami sangat berharap adanya solusi yang bergaransi untuk kepentingan kami,” ujar mereka. KMY juga menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keragaman di Yogyakarta. “Kami masyarakat Madura di Yogyakarta sangat menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika di tanah Yogyakarta yang kami cintai ini,” tegasnya.
Merespons ramai beredarnya surat tersebut, Polda Yogyakarta telah mengambil langkah cepat. Melalui akun resmi X, Polda Yogyakarta mengonfirmasi bahwa mereka telah mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan berdialog. “Terkait surat yang beredar, kami telah mengundang dan akan mempertemukan pihak-pihak tersebut,” tulis Polda Yogyakarta.di kutip dari rilpolitik.com
Selain itu, kepolisian juga telah menindak tegas pelaku kriminal yang terlibat dalam kasus-kasus yang diadukan oleh KMY. “Kasus yang terjadi, tersangka sudah ditangkap dan ditahan,” jelas pihak kepolisian. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Yogyakarta juga telah meningkatkan patroli di berbagai titik rawan. “Bersama menjaga Yogyakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat Yogyakarta berharap agar konflik ini dapat diselesaikan dengan cara damai, tanpa menimbulkan ketegangan antar-etnis yang dapat merusak harmoni sosial di kota pelajar tersebut.
(Sup)