Ogan Komering Ilir –Nusaberita.live Sekitar 20 lebih warga Desa Ulak Depati melakukan aksi pemblokiran jalan menuju perusahaan perkebunan sawit PT. Kelantan Sakti. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan perampasan lahan serta pelanggaran kesepakatan terkait penerimaan tenaga kerja lokal.
Seorang warga yang berinisial DN mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.
Adapun tuntutan utama mereka, yaitu:
1. Pengembalian Lahan yang Diduga Diserobot Perusahaan
Warga menuntut lahan mereka yang diklaim telah diserobot oleh perusahaan. Saat ini, lahan tersebut sudah masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) dan bahkan dijadikan agunan di bank oleh perusahaan. Menurut warga, awalnya perusahaan menunjuk seorang tokoh masyarakat Desa Ulak Depati untuk mewakili dalam pembuatan surat lahan. Saat itu, masyarakat dijanjikan pembayaran ganti rugi, namun hingga kini kompensasi yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
2. Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Warga juga menuntut agar perusahaan mempekerjakan masyarakat setempat, sesuai dengan janji awal mereka. Namun, saat ini perusahaan justru lebih banyak menerima pekerja dari luar daerah. Diduga, perusahaan tidak lagi melibatkan warga setempat karena telah berhenti membayar kewajiban terkait perizinan HGU.
Aksi ini berlangsung dengan pengawalan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Pampangan, yang bertugas menjaga keamanan agar tidak terjadi kerusuhan atau tindakan anarkis.
Masyarakat berharap agar PT. Kelantan Sakti segera memenuhi hak mereka, baik terkait ganti rugi lahan maupun kesempatan kerja bagi warga setempat. Mereka menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi. (KHar)