SAMPANG, Nusaberita.live – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura Jawa Timur melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang tidak lagi beroperasi di area timur GOR Indoor, Jalan Wakhed Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Rabu (12/2/25).
Penertiban ini menyasar gerobak milik PKL yang tergabung dalam Paguyuban PKL Trunojoyo, namun telah tiga bulan berturut-turut tidak beraktivitas. Tim gabungan yang terdiri dari pejabat Diskopindag, tenaga konsultan bisnis (pendamping), serta pasukan Satpol PP turun langsung ke lokasi untuk mengangkut gerobak yang terbengkalai.
Pantauan Nusaberita.live di lapangan menunjukkan beberapa gerobak kosong dinaikkan ke atas truk Satpol PP untuk dibawa ke tempat penyimpanan. Faisol Muttaqin, salah satu tenaga pendamping Diskopindag yang ikut dalam proses penertiban, menjelaskan bahwa langkah ini sudah didahului dengan berbagai peringatan.
“Diskopindag telah berulang kali mengingatkan para PKL agar menarik sendiri gerobaknya jika tidak lagi berjualan. Namun, masih banyak yang tetap membiarkannya di lokasi,” ujar Faisol, yang diamini oleh pendamping lainnya, Elmi Firdauz.
Lebih lanjut, Faisol menyebut bahwa sebagian PKL yang tidak aktif telah menarik gerobaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan. Ke depan, Diskopindag akan mengevaluasi kebijakan ini dan mengkaji langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan ketertiban serta pemanfaatan area dagang yang lebih efektif.
(Sup)