SURABAYA, Nusaberita.live – Sebanyak 481 kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia akan dilantik secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (20/2/25) besok. Dari jumlah tersebut, 37 di antaranya merupakan kepala daerah dari Provinsi Jawa Timur. Namun, dua wilayah di Jatim, yakni Kabupaten Magetan dan Pamekasan, terpaksa harus menunda pelantikan karena menunggu putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jawa Timur, Choirul Umam, menjelaskan bahwa proses pelantikan untuk kedua daerah tersebut akan ditunda hingga putusan sengketa dibacakan pada 24-25 Februari 2025. “Kabupaten Magetan dan Pamekasan belum bisa dilantik karena putusan sengketanya baru akan dibacakan pada 24-25 Februari,” ujar Umam saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/25).
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan di tingkat daerah, dengan para kepala daerah terpilih yang terdiri dari pasangan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Di Jawa Timur, pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak akan kembali memimpin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur setelah memenangkan Pilkada 2024.
Selain Khofifah-Emil, sejumlah nama lain yang akan dilantik antara lain pasangan Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah (Kabupaten Pacitan), Sugiri Sancoko dan Lisdyarita (Kabupaten Ponorogo), serta Ipuk Festiandani dan Mujiono (Kabupaten Banyuwangi). Di tingkat kota, Eri Cahyadi dan Armuji (Kota Surabaya) serta Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi (Kota Mojokerto) juga akan dilantik.
Proses pelantikan ini menjadi momen penting dalam demokrasi lokal, mengingat para kepala daerah terpilih akan memegang mandat untuk memimpin daerah masing-masing selama lima tahun ke depan. Namun, situasi di Magetan dan Pamekasan menjadi catatan tersendiri, karena kedua daerah tersebut harus menunggu keputusan MK sebelum dapat melanjutkan proses pelantikan.
Choirul Umam menegaskan, KPU Jawa Timur telah memastikan bahwa seluruh proses persiapan pelantikan berjalan sesuai prosedur. “Kami telah memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan administratif telah dipenuhi oleh para kepala daerah terpilih, kecuali untuk Magetan dan Pamekasan yang masih menunggu putusan sengketa,” tambahnya.
Pelantikan serentak ini juga menjadi ujian pertama bagi Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin prosesi pelantikan kepala daerah sejak dilantik sebagai presiden. Kehadiran langsung Presiden Prabowo di Istana Negara menjadi simbol pentingnya peran pemerintah pusat dalam mendukung pemerintahan daerah.
Dengan dilantiknya para kepala daerah ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, tantangan ke depan tidaklah kecil, mengingat para pemimpin daerah ini akan menghadapi berbagai persoalan kompleks, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, hingga penanganan masalah kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, masyarakat di Magetan dan Pamekasan masih harus bersabar menunggu keputusan MK sebelum dapat menyaksikan pelantikan pemimpin daerah mereka. Proses demokrasi memang kerap memerlukan waktu, namun yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Berikut daftar lengkap kepala daerah Jawa Timur yang akan dilantik pada 20 Februari 2025:
1. Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur)
2. Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah (Kabupaten Pacitan)
3. Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Kabupaten Ponorogo)
4. M. Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara (Kabupaten Trenggalek)
5. Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Kabupaten Tulungagung)
6. Rijanto-Beky Herdihansah (Kabupaten Blitar)
7. Hanindhito Himawan-Dewi Mariya Ulfa (Kota Kediri)
8. Sanusi-Lathifah Shobib (Kabupaten Malang)
9. Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma (Kabupaten Lumajang)
10. Muhammad Fawait-Djoko Susanto (Kabupaten Jember)
11. Ipuk Festiandani-Mujiono (Kabupaten Banyuwangi)
12. Abd. Hamid Wahid-As’ad Yahya Syafii (Kabupaten Bondowoso)
13. Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah (Kabupaten Situbondo)
14. Mohammad Haris-Fahmi (Kabupaten Probolinggo)
15. Mohchammad Rusdi Sutejo-M. Shobih Asrori (Kabupaten Pasuruan)
16. Subandi-Mimik Idayana (Kabupaten Sidoarjo)
17. Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian (Kabupaten Mojokerto)
18. Warsubi-M. Salmanufin (Kabupaten Jombang)
19. Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro (Kabupaten Nganjuk)
20. Purnomo Hadi-Hari Wuryanto (Kabupaten Madiun)
21. Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko (Kabupaten Ngawi)
22. Setyo Wahono-Nurul Azizah (Kabupaten Bojonegoro)
23. Aditya Halinda Faridzky-Joko Sarwono (Kabupaten Tuban)
24. Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Kabupaten Lamongan)
25. Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif (Kabupaten Gresik)
26. Lukman Hakim-Moch. Fauzan (Kabupaten Bangkalan)
27. Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Kabupaten Sampang)
28. Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim (Kabupaten Sumenep)
29. Vinanda Prameswati-Quwimuddin (Kota Probolinggo)
30. Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Kota Blitar)
31. Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (Kota Malang)
32. Aminuddin-Ina Dwi Lestari (Kota Probolinggo)
33. Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi (Kota Pasuruan)
34. Ika Puspitasari-Rachman Sidharta Arisandi (Kota Mojokerto)
35. Maidi-F. Bagus Panuntun (Kota Madiun)
36. Eri Cahyadi-Armuji (Kota Surabaya)
37. Nurrochman-Heli Suyanto (Kota Batu).
Dengan demikian, pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Jawa Timur dan Indonesia secara keseluruhan, meskipun masih ada dua daerah yang harus menunggu kepastian hukum sebelum dapat bergabung dalam prosesi ini.
(red/Sp)