SURABAYA, Nusaberita.live – Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur kembali menunjukkan taringnya dengan menggelar aksi demonstrasi di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Senin (24/2/25). Aksi kali ini, yang mereka sebut sebagai “Jilid II”, menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang.
Dengan membawa tajuk aksi “Indonesia Terang, Polda Jatim Gelap“, puluhan aktivis turun ke jalan. Mereka menyalakan lilin sebagai simbol penerangan atas kegelapan yang dianggap menyelimuti Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi ini. Tak hanya itu, massa aksi juga menggelar doa dan tahlil bersama, sebagai bentuk seruan moral kepada penyidik agar segera menindaklanjuti laporan dan menangkap semua pihak yang terlibat.
Setelah beberapa menit melakukan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kompol Sodiq Efendi dari Subdit II Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim. Dalam keterangannya, Kompol Sodiq menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.
“Kami sudah memberitahukan kepada pelapor bahwa sudah ada penetapan tersangka,” ujar Kompol Sodiq di hadapan massa aksi. Saat didesak untuk mengungkap identitas tersangka, Kompol Sodiq menyebut bahwa saat ini tersangka yang telah ditetapkan adalah M. Hasan Mustofa. Ia juga memastikan akan ada penambahan tersangka dalam waktu dekat.
Namun, janji ini tampaknya belum cukup memuaskan para demonstran. Koordinator Lapangan Aksi I, Ach Rifai, mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menetapkan tersangka, namun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga semua yang terlibat ditangkap dan diadili.
“Ini akan menjadi sejarah bagi Polda Jatim dalam mengungkap kasus korupsi di Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi. Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat ditangkap,” tegas Rifai.
Dalam aksi ini, Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur membawa sejumlah tuntutan keras kepada Polda Jatim. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus korupsi, serta meminta agar semua pelaku, termasuk pejabat tinggi yang diduga terlibat, diseret ke meja hijau.
Berikut tuntutan lengkap mereka:
1. **Transparansi dan Ketegasan**: Polda Jatim harus tegas dan transparan dalam menangani laporan korupsi. Tidak boleh ada kasus yang berhenti atau dilindungi.
2. “Seret Semua Pelaku“: Semua pelaku korupsi Dana DID Proyek PEN 12 Paket di Sampang harus diseret ke pengadilan. Tidak boleh ada yang dikorbankan sendirian.
3. “Tersangka Tambahan“: Segera tetapkan tersangka tambahan, mengingat dana tersebut merupakan hak rakyat.
4. “Usut Tuntas Aliran Dana“: Aliran dana harus diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk pejabat tinggi yang diduga terlibat.
5. “Pecat dan Adili“: Seluruh pejabat yang terlibat harus dipecat dan diadili tanpa kompromi.
6. “Jerat Semua Pihak“: Tidak hanya mengorbankan satu atau dua orang, melainkan semua pihak yang turut menikmati hasil korupsi harus dijebloskan ke penjara.
7. “Rilis Identitas Tersangka“: Segera rilis penetapan tersangka yang telah ditetapkan berdasarkan SP2HP nomor B/67/SP2HP/II/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus agar segera diumumkan secara resmi kepada publik.
Sebelum membubarkan diri, salah seorang orator aksi menyatakan bahwa jika dalam dua minggu ke depan tidak ada perkembangan berarti, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika Polda Jatim tidak bertindak tegas, maka ini adalah bukti bahwa hukum hanya menjadi alat kepentingan segelintir orang. Kami meminta agar Polda Jatim segera menahan tersangka dan dalam waktu dua minggu harus ada tersangka lainnya,” tegas orator.
Aksi diakhiri dengan seruan lantang dari para demonstran: “Kami tidak akan diam! Hukum harus ditegakkan, korupsi harus dihancurkan! Hidup rakyat! Hidup keadilan! Hancurkan mafia korupsi sampai ke akar-akarnya!“
Aksi Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur ini adalah cermin dari kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan kasus korupsi. Polda Jatim harus menyadari bahwa kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Janji-janji kosong dan proses yang berlarut-larut hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum di negeri ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Jika Polda Jatim serius ingin membuktikan diri sebagai lembaga yang berpihak pada keadilan, maka tindakan nyata harus segera diambil. Jangan biarkan kasus ini menjadi bukti bahwa hukum hanya menjadi alat kepentingan segelintir orang. Rakyat menunggu, dan waktu tidak akan menunggu siapa pun.Hukum harus ditegakkan, tanpa kompromi!
(Sup)