PESAWARAN, Nusaberita.live – Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Sukarame,Punduh Pidada,Kabupaten Pesawaran Saipudin mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan dugaan pekerjaan Fiktip dalam pengadaan dan pembangunan desa yang dinilai tidak transparan.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, penggunaan Dana Desa tahun 2022-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka. “Kepala Desa Sukarame Saipudin tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran ini kepada masyarakat.Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar sumber tersebut.
Total pencairan Dana Desa Sukarame pada tahun 2023 tercatat sekitar -+ 794.340.000
Diduga Terdapat beberapa bidang pekerjaan yang di Mark’up dan Fiktip diantara nya,
Operasional Pemerintah Desa DD,Anggaran 26.920.000
Honor Kerja Kebersihan Kantor,Anggaran 6.000.000
Honor Operator Komputer Desa,Anggaran 12.000.000
Operasional PKK,Anggaran 43.500.000
Insentif Linmas 5 Orang,Anggaran 15.000.000
Penyediaan Tarub,Anggaran 20.000.000
Budidaya Rumput Laut,Anggaran 12.000.000
Pengadaan Bibit Tanaman,Anggaran 147.500.000
pembelian bibit ikan,Anggaran 12.233.500
Pengadaan Pakan Ikan,Anggaran 9.675.000
BLT DESA 2023,Anggaran 82.800.000
Penyelenggaraan PAUD/Non Forma Lainnya,Anggaran 21.600.000
Honor Guru Ngaji,Anggaran 6.000.000
Insentif Kader Posyandu 10 Orang,Anggaran 18.000.000
Insentif Kader Lansia 4 Orang,Anggaran 6.000.000
Penyediaan Perlengkapan Posyandu,12.400.000
Honor KPM 5 Orang,Anggaran 12.000.000
Stiker Sosialisasi Stop Narkoba,Anggaran 4.000.000
Langganan 3 Media Online,Anggaran 10.500.000
Langganan Media Tegar TV,Anggaran 7.500.000
Pengadaan Lampu Tenaga Surya,Anggaran 75.000.000
Papan Nama Gedung GSG Akrilik,Anggaran 20.000.000
Pembersihan TPU Desa Sukarame (PKTD) 20m x 20mAnggaran 6.000.000
Penyemprotan Jalan,Anggaran 7.500.000
Selanjutnya pada tahun 2024 Desa Sukarame mendapatkan anggaran -+945.178.000 diduga kembali
terdapat bidang pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi nya di antaranya,
BLT Desa,Anggaran 41.400.000
Publikasi RNTV,Anggaran 6.000.000
Honor Operator SiskeudesAnggaran 5.000.000
Penyelenggaraan PAUD/Non Forma Lainnya,Anggaran 9.000.000
Insentif Kader Posyandu 10 Orang,Anggaran 7.500.000
Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Pancur,Anggaran 92.846.000
Penyemprotan Jalan,Anggaran 7.500.000
Pengadaan Bibit Alpukat,Anggaran 9.840.000
Insentif Kader Lansia 4 Orang,Anggaran 2.500.000
Pengadaan Lampu Jalan,Anggaran 5.000.000
Pengadaan Lampu Jalan,Anggaran 5.000.000
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwajib segera bertindak,dan kami siap menjadi saksi dan memberikan keterangan ketika kami di butuhkan tegas salah seorang warga.
Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Sukarame Saipudin belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi baik via telpon tidak pernah di indahkan. Tim investigasi dari media pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.
Masyarakat Desa Sukarame berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri,dan Polres Pesawaran,Dan kami meminta Insfektorat Pesawaran dapat benar benar terbuka dan mendukung sepenuhnya pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Beberapa media pun telah berkordinasi dengan rekan beberapa LSM yang ada di Lampung,supaya dapat secepatnya melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap.
(Nando)