Ogan Komering Ilir –Nusaberita.live
Insiden tragis yang menewaskan RS (37), warga Desa Lingkis, Kecamatan Jejawi, akibat tersengat listrik di Jembatan Muara Batun pada Sabtu (15/3/2025), mengungkap potensi kelalaian serius dari pihak PLN dalam menjaga keselamatan infrastruktur kelistrikan. Posisi kabel listrik yang terlalu rendah di jalur perairan menjadi ancaman nyata bagi warga yang melintas.
Kelalaian yang Berulang, Nyawa Jadi Taruhan
Kabel listrik seharusnya dipasang sesuai standar keselamatan untuk mencegah insiden semacam ini. Namun, fakta bahwa kabel tersebut dibiarkan melintang rendah di atas sungai tanpa perlindungan yang memadai menunjukkan kelalaian fatal dari PLN. Masyarakat sekitar mengaku sudah lama mengkhawatirkan kondisi ini, tetapi tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pihak terkait.
Seharusnya, PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki sistem pemantauan dan inspeksi rutin untuk memastikan jaringan listrik aman bagi masyarakat. Namun, kejadian ini membuktikan bahwa ada kelalaian dalam pengawasan dan perawatan infrastruktur listrik.
Tanggung Jawab PLN Dipertanyakan
Masyarakat kini menuntut PLN untuk bertanggung jawab atas insiden ini. Jika terbukti ada unsur kelalaian dalam pemasangan atau perawatan kabel listrik, PLN harus memberikan penjelasan serta solusi nyata untuk mencegah tragedi serupa terulang.
Selain itu, keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, baik dalam bentuk ganti rugi maupun langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan dampak dari abainya PLN dalam menjalankan tugasnya.
Langkah Nyata atau Hanya Janji Kosong?
Tragedi ini harus menjadi momen bagi PLN untuk benar-benar memperbaiki sistemnya, bukan sekadar memberikan janji perbaikan yang tak pernah terealisasi. Beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan antara lain:
Meninggikan posisi kabel listrik di seluruh jalur perairan untuk menghindari bahaya bagi pengguna transportasi air.
Memasang tanda peringatan yang jelas di area rawan untuk menghindari kejadian serupa.
Melakukan inspeksi rutin terhadap jaringan listrik di lokasi-lokasi berisiko tinggi.
Membuka jalur pengaduan yang responsif bagi warga yang menemukan kondisi jaringan listrik berbahaya.
Keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan. PLN harus segera bertindak sebelum lebih banyak nyawa melayang akibat kelalaian yang seharusnya bisa dicegah. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap perusahaan listrik ini akan semakin terkikis, dan masyarakat berhak menuntut pertanggungjawaban lebih lanjut.(KHar)