Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita NTTKetidaktransparanan Anggaran BUMDes Picu Kericuhan di Desa Tehong, Manggarai Barat

Ketidaktransparanan Anggaran BUMDes Picu Kericuhan di Desa Tehong, Manggarai Barat


Manggarai – Nusaberita.live Kericuhan yang memanas terjadi di Desa Tehong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 21 Februari 2025, menyusul ketidakjelasan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp371 juta. Insiden ini mencuat saat rapat evaluasi anggaran BUMDes berlangsung, di mana masyarakat menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dana yang selama ini dianggap tidak jelas alokasi dan penggunaannya.




Masyarakat Desa Tehong, yang telah lama mempertanyakan keberadaan dana BUMDes tersebut, merasa kecewa karena tidak ada kejelasan dari pemerintah desa. Ketua BUMDes, Musngamal, yang juga menjabat sebagai sekretaris desa, mengakui hanya menerima dana sebesar Rp100 juta. Namun, hal ini justru memicu kecurigaan lebih besar di kalangan warga, yang menilai ada indikasi penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa.




Polemik ini semakin memanas ketika kepala desa dan sekretaris desa saling melempar tuduhan satu sama lain dalam rapat tersebut. Alih-alih menghasilkan solusi, rapat justru berakhir tanpa kesepakatan yang jelas. Masyarakat pun semakin geram karena tidak ada jawaban konkret terkait alokasi dan penggunaan dana BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.




Masyarakat Desa Tehong menilai, ketidakjelasan pengelolaan dana BUMDes tidak hanya merugikan desa, tetapi juga menghambat kemajuan ekonomi lokal. Mereka menuntut pemerintah desa untuk segera melakukan audit internal dan memberikan laporan yang transparan terkait penggunaan anggaran tersebut. Selain itu, warga juga mempertanyakan peran dan tanggung jawab BUMDes dalam perencanaan usaha, pelaksanaan kegiatan, manajemen, dan keuangan.




Salah satu poin kritik utama adalah ketidakakuratan laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Selain itu, adanya monopoli belanja barang dan jasa oleh kepala desa semakin memperkuat dugaan praktik korupsi dan kolusi. Pemerintah desa juga dinilai tidak responsif ketika masyarakat mempertanyakan hal ini, bahkan cenderung marah ketika ditekan untuk memberikan penjelasan.




Dalam situasi yang semakin memanas, masyarakat berharap adanya revitalisasi BUMDes untuk meningkatkan peran desa dalam pengelolaan potensi ekonomi lokal. BUMDes yang berbadan hukum diharapkan dapat menjadi lembaga ekonomi yang tangguh, transparan, dan akuntabel. Revitalisasi ini dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa BUMDes tidak hanya menjadi alat kepentingan pribadi, tetapi benar-benar berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.




“BUMDes yang berbadan hukum akan memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar salah satu perwakilan masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya evaluasi dan revitalisasi BUMDes agar lembaga ini mampu bersaing dan berkembang dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.




Insiden ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah desa untuk segera mengambil langkah tegas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dipenuhi. Jika tidak, kericuhan seperti ini berpotensi terulang dan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.




Pemerintah desa perlu segera mengaudit pengelolaan dana BUMDes dan memberikan laporan yang jelas kepada masyarakat. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Revitalisasi BUMDes juga harus dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, sehingga lembaga ini benar-benar dapat menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.




Kericuhan di Desa Tehong adalah cerminan dari ketidakpuasan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran desa yang tidak transparan. Pemerintah desa harus segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, upaya membangun desa yang mandiri dan sejahtera akan sulit tercapai.



( Nobertus Patut )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds