Selasa, Juni 17, 2025
BerandaRegionalJATIMPresiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN 2024, Honorer di Sampang Bernapas Lega

Presiden Prabowo Percepat Pengangkatan CASN 2024, Honorer di Sampang Bernapas Lega

SAMPANG, Nusaberita.live – Harapan baru bagi calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024 akhirnya terwujud. Presiden RI Prabowo Subianto merespons aspirasi publik dengan mempercepat jadwal pengangkatan CASN, yang semula ditunda oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor KemenPAN-RB, yang menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK dituntaskan maksimal pada Oktober 2025. Ini lebih cepat dibandingkan keputusan awal yang menetapkan CPNS baru diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Keputusan ini membawa kelegaan bagi banyak CASN, terutama tenaga honorer di Kabupaten Sampang yang selama ini menantikan kepastian status mereka.

M, seorang tenaga honorer di salah satu instansi pemerintah di Kabupaten Sampang, mengaku lega mendengar kebijakan terbaru ini. “Alhamdulillah, Presiden RI merespons positif perjuangan CASN formasi 2024 dengan mempercepat pengangkatan,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Jalan Imam Ghazali, Selasa (18/3/25).

Ia sebelumnya mengkhawatirkan masa depan pekerjaannya jika pengangkatan PPPK diundur hingga Maret 2026. “Kontrak saya berakhir Maret 2025, jadi kalau ditunda setahun lagi, bagaimana nasib kami?” ungkapnya.

Senada, Deaz Trengganu, tenaga honorer di Diskominfo Sampang yang lolos menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyebut keputusan ini sebagai angin segar. “Banyak CPNS yang sudah resign dari pekerjaan sebelumnya dan harus membayar penalti. Jika pengangkatan mundur terlalu lama, itu bisa menimbulkan kesulitan ekonomi,” kata alumni Fakultas Hukum UTM ini.

Meski keputusan ini sudah diumumkan, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis resmi dari KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, Selasa (18/3/25) membenarkan adanya kebijakan terbaru ini. “Kami menunggu surat resmi sebagai dasar pelaksanaan di daerah,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer dan CPNS. Diharapkan, implementasi kebijakan ini berjalan lancar sehingga tidak hanya memberikan kepastian bagi para CASN, tetapi juga menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.(Sup)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds