Jakarta, 25 Maret 2025
Dalam Upaya Memperuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Berintegritas, Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Secara Resmi Menandatang Pakta Integritas Bentuk Komitmen Mewujudkan. ACARA INI BERLANGSUNG DI PUSAT KRISIS Kesehatan, Lt 6 Gedung Sujudi Dan Dihadiri Oheh Kepala Pusat Krisis Kesehatan, Seluruh Pegawai Pusat Krisis Kesehatan Dan Disaksikan oleheHektor II, Insprektor II, Insprektur.
Pakta Integritas Merupakan Komitmen Bersama Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dan Seluruh Pegawai Pusat Krisis Kesehatan, Unkuka Penoh Penuh Profesionalisme, Menjaga Integritas, Dan Menghindari Tindakans Penandatananan ini menegaska tekad unkukan aktif dalam merpiptakan lingungan kerja yang bersih, jujur, dan bebas Dari praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
ISI Pokok Pakta Integritas
Pakta Integritas Yang Ditandatanangan iheh Seluruh Pegawai Pusat Krisis Kesehatan Berisi Komitmen UNTUK:
- Berperan Proaktif MeneGah Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Dalam Upaya Menciptakan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokasi Bersih Dan Melayani (WBBM).
- Bersikap Profesional, Transparan, Jujur, Objektif, Dan Akuntabel Dalam Melaksanakan Tugas.
- Menghindari Perentangan Kepentingan (Konflik Kepentingan) Dalam Melaksanakan Tugas.
- Menjunjung Nilai-Nilai Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif Dan Kolaboratif)
- Anggota Teladan Dalam Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Langan.
Penandatang Pakta Integritas ini Sejalan Delangan Upaya Kementerian Kesehatan Dalam Memperuat Reformasi Birokrasi, Khususnya Dalam Pengelolaan Krisis Kesehatan Yang Semakin Kompleks Dan Dinamis. DENGAN ADALAN KOMITMEN INI, Diharapkan Seluruh Pegawai Pusat Krisis Kesehatan Dapat Menjadi Teladan Dalam Menjalankan TuGas Secara Profesional, Jawab Bertanggung, Dan Berorientasi Pada Kepentingan Masyarakat.