Rabu, Juni 18, 2025
BerandaRegionalBerita SumatraLokasi Judi Tembak Ikan di Pasar Lima Setengah Tandam Hulu 2 Makin...

Lokasi Judi Tembak Ikan di Pasar Lima Setengah Tandam Hulu 2 Makin Meresahkan

TANDAM HULU, nusaberita.live – Aktivitas perjudian menggunakan mesin tembak ikan dan dingdong di wilayah Pasar Lima Setengah, Dusun VI, Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, semakin meresahkan warga. Lokasi tersebut berada dalam wilayah hukum Polres Kota Binjai, Sumatera Utara., Selasa (6/2025).

Sejumlah titik diduga beroperasi secara terang-terangan, bahkan di tengah permukiman padat penduduk. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) untuk menutup praktik perjudian ilegal tersebut.

Salah satu lokasi mencolok berada di Jalan Saudara, Desa Tandam Hulu II. Lokasi ini disinyalir bebas beroperasi tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat.

Ketua LSM Enpro Sumatera Utara, Drs. Wahyu Pranata, mengecam keras praktik pembiaran tersebut.

“Perjudian tembak ikan dan dingdong ini bukan hanya merusak moral dan ekonomi warga, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan hukum. Kami menduga adanya pembiaran sistematis oleh oknum tertentu. Ini harus diselidiki secara serius,” tegas Wahyu.

Ia juga menyoroti sikap aparat yang dinilai tebang pilih dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami minta Kapolres Binjai dan jajarannya tidak tutup mata terhadap praktik judi yang makin menjamur. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Wahyu mengungkap bahwa ada pihak yang mengaku sebagai wartawan dan diduga berperan dalam menutupi keberadaan lokasi judi tersebut, agar tidak diberitakan di media. Sosok bernama Eka Saputra bahkan disebut-sebut mendekingi lokasi judi dan mengarahkan wartawan agar tidak mempublikasikan informasi terkait.

LSM Enpro bersama masyarakat mendesak aparat berwenang segera bertindak tegas. Mereka meminta agar lokasi perjudian tembak ikan dan dingdong di Pasar Lima Setengah, Dusun VI, Desa Tandam Hulu II, segera ditutup dan para pelakunya ditangkap.

“Kami mohon kepada aparat kepolisian dan pihak berwenang lainnya untuk segera turun tangan, menindak tegas, dan membubarkan praktik perjudian yang sangat meresahkan ini,” tutup Wahyu.

(Sinta AN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds