Selasa, September 30, 2025
BerandaBerita MalukuPolres SBB Tetapkan Seorang Ayah Tersangka Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Kandung

Polres SBB Tetapkan Seorang Ayah Tersangka Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Kandung

Maluku(Nusaberita.live)— Polres Seram Bagian Barat kembali menetapkan seorang ayah kandung berinisial SK (48) sebagai tersangka kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya. Penetapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang serbaguna Polres SBB, Selasa (23/9/2025).

 

Kasus memilukan ini terungkap setelah penyidik menemukan bukti kuat bahwa SK melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali serta pencabulan berulang kali. Ironisnya, tersangka juga sempat mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.

 

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, menjelaskan bahwa perbuatan bejat tersebut berlangsung sejak November 2022. seluruh saksi telah diperiksa, dan hasil penyidikan memastikan unsur pidana terpenuhi.

 

“Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku terbukti melakukan tindakan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu celana dan satu celana dalam,” ungkap Kapolres.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda hingga Rp300 juta.

 

Polres SBB menegaskan akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika terjadi kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekitar.(all) 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds