Kamis, November 13, 2025
BerandaBerita NTTTindakan Brutal terhadap Jurnalis: Polsek Reo Diduga Lamban, Desakan Penangkapan Menguat

Tindakan Brutal terhadap Jurnalis: Polsek Reo Diduga Lamban, Desakan Penangkapan Menguat

Manggarai, Nusaberita.live — Nusa Tenggara Timur (NTT) — Dunia jurnalisme di Manggarai Raya kembali diguncang oleh tindakan kekerasan terhadap seorang jurnalis. Dion Damba, wartawan asal Manggarai Raya, menjadi korban penganiayaan saat menghadiri sebuah acara pesta di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, pada Senin malam, 10 November 2025.

 

Menurut laporan yang diterima kepolisian, kejadian bermula ketika korban tengah berkaraoke bersama sejumlah tamu undangan. Dalam suasana hiburan tersebut, tiba-tiba seorang pria bernama Ahmad mendatangi korban dan memukul kepalanya menggunakan mikrofon. Pukulan keras itu mengenai bagian belakang kepala korban hingga menimbulkan memar dan bengkak yang cukup parah.

 

Tidak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Reo, yang berada di bawah Polres Manggarai, Polda NTT. Laporan itu telah diterima secara resmi sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/20.A/XI/2025/SPKT/Polsek Reo/Polres Manggarai/Polda NTT, tertanggal 11 November 2025.

 

Sebagai bagian dari proses hukum, Dion juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum di Rumah Sakit Pratama Reo. Hasil visum tersebut nantinya akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan terhadap pelaku penganiayaan. Dalam laporan polisi disebutkan bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada Selasa dini hari, 11 November 2025 sekitar pukul 00.15 Wita.

 

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan kini sedang melakukan serangkaian langkah penyelidikan awal, termasuk memanggil sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kasus ini kini ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Reo, dan diharapkan dapat segera dituntaskan agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

 

Sementara itu, berbagai pihak, terutama sesama jurnalis dan organisasi media di Manggarai Raya, menyampaikan kecaman keras atas tindakan penganiayaan tersebut. Mereka menilai, kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.

 

“Kami mendesak Polsek Reo dan Polres Manggarai untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum,” ujar salah satu rekan jurnalis di Ruteng yang enggan disebutkan namanya.

 

Para jurnalis juga berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka menilai, penyelesaian kasus ini akan menjadi tolak ukur komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers dan menjamin keamanan kerja wartawan di lapangan.

 

Kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di wilayah NTT. Diharapkan, kejadian ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum, bahwa pekerja media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi dan menjaga demokrasi. Nobertus Patut

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments