Penampakan kerusakan pekerjaan proyek P3-TGAI Desa Plasah, Sreseh, Sampang
SAMPANG | nusaberita.live – Eks. Kepala Desa Plasah selaku pelaksana proyek P3-TGAI (inisial MR), kembali jadi sorotan atas tindakannya yang meremehkan profesi wartawan.
Tak hanya itu, dalam proses pelaksanaannya juga sangat berpotensi menimbulkan kerugian besar terhadap keuangan negara, karena sarat dengan penyimpangan yang dilakukan terkait penanganan teknis proyek P3-TGAI.
Hal ini bermula, saat awak media (inisial EF) memantau proyek tersebut di Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, Sampang Madura, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024), wartawan yang menjalankan tugas kewartawanannya yang merupakan bagian dari kontrol sosial, justru menerima penghinaan dari MR.
Proyek yang diketahui dimulai sejak 25 Oktober 2024 itu tampak penuh dengan masalah. Fakta lapangan menunjukkan banyaknya kerusakan, termasuk retakan pada beberapa bagian saluran air yang tidak selesai dikerjakan.
Adapun material yang digunakan juga jauh dari standar; batu pondasi hanya menggunakan batu padas berkualitas rendah, dan adukan semen bercampur tanah sirtu putih, serta metode pengerjaan yang sangat asal-asalan.
Proyek yang dikerjakan ini diduga kuat hanya mengejar keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Namun suatu yang tak lazim ditampakkan, sikap MR terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya justru sangat menghentakkan dada, MR menunjukkan nada yang arogan dan sinis terhadap awak media di lapangan.
“Anu apah entar kannak dele gik guh lagguh, pola alakoah yeh, adek lakonah yeh, ela la ecek, lajeling, korang apanah jek la ekalakoh jiah.” serunya agak kasar.
(Untuk apa kesini pagi-pagi, apa mau kerja, nggak ada kerjaan yach, sudah pas cek aja, lihat, kurang apanya, toh udah dikerjakan itu)
Ungkapan ini tidak hanya menghina profesi wartawan, tetapi juga mencerminkan arogansi seorang eks. Kepala Desa yang merasa kebal hukum.
Media Center Sampang (MCS) dengan tegas mengecam tindakan MR. Sebagai respons atas penghinaan tersebut, MCS menyatakan akan melayangkan somasi kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas serta dinas terkait, menuntut tindakan tegas terhadap MR dan penyelenggara proyek P3-TGAI.
“Kami tidak akan tinggal diam menghadapi pelecehan terhadap profesi jurnalis. Tindakan ini merupakan penghinaan terhadap kebebasan pers dan kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Dan Somasi adalah langkah awal untuk menuntut keadilan.” ancam BBG, salah satu aktivis MCS sekaligus Ketua KJJT ini tegas.
Selain menyoroti sikap arogan MR, MCS juga menuntut pertanggungjawaban atas buruknya kualitas proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Mereka meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk segera melakukan investigasi independen dan memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek yang tak profesional.
Teguran dan tindakan hukum untuk MR mengenai kerusakan yang sudah nampak meskipun proyek belum selesai, semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran serius, baik dari segi teknis maupun penggunaan anggaran.
“Jika ini dibiarkan, tak hanya merugikan masyarakat tetapi justru mencoreng kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program pembangunan,” tambah BBG dengan penuh kesal.
Kemudian, lanjut pentolan MCS tersebut juga menegaskan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika somasi tidak diindahkan.
“Wartawan adalah sebagai bagian dari pilar demokrasi yang harus dihormati. Pelecehan ini tidak hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga melukai perjuangan untuk keadilan dan transparansi,” tutupnya .
Dengan somasi ini, MCS meminta adanya langkah konkrit untuk menghentikan arogansi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Biro Spg)