Selasa, Juni 17, 2025
BerandaHukumAliansi LSM Sampang Desak Kejari Tindak Lanjuti Laporan Korupsi Dana Desa: Antara...

Aliansi LSM Sampang Desak Kejari Tindak Lanjuti Laporan Korupsi Dana Desa: Antara Komitmen dan Realita Penegakan Hukum

SAMPANG, Nusaberita.live – Dalam upaya mendorong penegakan supremasi hukum, Aliansi LSM Sampang yang terdiri dari Dewan Pengurus Wilayah Madura Lembaga Bersih Anti Suap (DPW Libas 88) dan Sinergi Transparansi Kebijakan Publik (STKP) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (19/3/25).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penanganan laporan dugaan korupsi dana desa yang diajukan sejak Oktober 2024, namun hingga kini belum ada tindakan konkret dari pihak kejaksaan. 

Kepala Kejari Sampang, Fadilah, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Diecky E.K. Andriansyah, menyambut baik audiensi tersebut. Fadilah menjelaskan bahwa laporan dari kedua LSM telah diterima, namun penanganannya sempat tertunda karena adanya surat edaran dari Kejaksaan Agung yang meminta semua laporan ditunda sementara waktu guna menjaga kondusivitas jelang Pilkada. 

“Kemarin karena ada surat edaran dari Kejaksaan Agung, bersamaan dengan Pilkada, semua laporan dipending untuk menjaga kondusivitas jelang Pilkada,” ujar Fadilah.

Ia menegaskan bahwa penanganan laporan akan segera dilanjutkan setelah Lebaran. Selain itu, Kejari Sampang berencana memanggil sejumlah kepala desa terkait dan melakukan sosialisasi tata kelola dana desa yang baik dan benar. 

Meski demikian, respons Kejari Sampang ini menuai kritik dari para aktivis. Ketua STKP, H.Mino, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan laporan. “Kami kecewa sudah beberapa kali mendatangi Kejari Sampang tidak pernah mendapatkan respon hingga akhirnya kami melayangkan surat audiensi. Alhamdulillah, kali ini kami disambut baik,” ujarnya. 

Ketua DPW Libas88 Arif Ali, juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kejari Sampang. Namun, ia menekankan bahwa kedatangan mereka semata-mata didorong oleh kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Sampang, khususnya di tingkat desa. 

Aliansi LSM Sampang menuntut transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus korupsi, terutama yang menyangkut dana desa.

Dana desa, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat akar rumput, kerap menjadi sasaran penyimpangan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. 

Para aktivis menilai, penundaan penanganan laporan ini dapat menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum di daerah tersebut belum optimal. “Kami khawatir, penundaan ini justru akan membuat pelaku merasa aman dan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum,” ujar salah seorang Aliansi LSM Sampang. 

Kasus ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara LSM dan aparat penegak hukum dalam mengawal kasus-kasus korupsi, terutama di tingkat daerah.

LSM, sebagai representasi masyarakat sipil, memiliki peran krusial dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Sementara itu, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum diharapkan dapat merespons dengan cepat dan transparan setiap laporan yang diajukan. 


Meski Kejari Sampang telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini, publik tetap menunggu bukti nyata. Penegakan hukum yang lambat atau setengah hati hanya akan memperburuk citra aparat penegak hukum di mata masyarakat. 

Masyarakat Sampang berharap, setelah Lebaran nanti, Kejari Sampang segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa ini. Selain itu, sosialisasi tentang tata kelola dana desa yang baik juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. 

“Kami berharap kejaksaan tidak hanya menindaklanjuti laporan ini, tetapi juga memberikan edukasi kepada kepala desa dan aparat desa agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas salah satu Aliansi LSM Sampang. 

Dengan demikian, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Masyarakat menunggu, apakah janji Kejari Sampang akan diwujudkan dalam tindakan nyata, atau justru menjadi sekadar retorika belaka.(Sup)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds