Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita NTTBantuan Bibit Jagung Kedaluwarsa: Petani Merasa Dirugikan, Pemerintah Lempar Tanggung Jawab

Bantuan Bibit Jagung Kedaluwarsa: Petani Merasa Dirugikan, Pemerintah Lempar Tanggung Jawab

MANGGARAI, Nusaberita.live – Petani di Desa Nao, Kecamatan Satarmese Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap bantuan bibit jagung merek Adv Bejo yang didistribusikan oleh Dinas Pertanian Manggarai. Pasalnya, bibit tersebut diduga sudah kedaluwarsa, sehingga berdampak buruk pada hasil panen mereka.


Kasus ini memicu respons keras dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Koordinator Manggarai. Mereka menuntut pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami petani. Bahkan, LP-KPK siap membawa persoalan ini ke tingkat provinsi jika tidak ada penyelesaian yang adil.


Di tengah tuntutan petani dan tekanan dari LP-KPK, pihak pemerintah justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) NTT, Nixon Balukh, berdalih bahwa bibit yang diberikan bukan varietas, melainkan merek dagang, dan telah melalui proses sertifikasi yang dianggap memenuhi standar. Ia menegaskan bahwa persoalan di lapangan lebih banyak disebabkan oleh faktor cuaca serta cara penyimpanan dan penanaman yang dilakukan petani.


“Benih ini sudah sesuai standar, tetapi petani menyimpan terlalu lama sebelum ditanam, sehingga bisa mempengaruhi kualitas,” ujar Nixon. Senin (17/3/25)


Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan besar: jika bibit telah diuji dan dianggap berkualitas, mengapa hasil panen tidak sesuai harapan? Dan jika masalah ada pada penyimpanan, mengapa tidak ada pendampingan lebih ketat dari pemerintah agar petani memahami standar penyimpanan yang benar?


Di lapangan, laporan dari petani menunjukkan bahwa jagung yang ditanam tumbuh subur pada awalnya, tetapi gagal berkembang saat memasuki fase generatif atau pembentukan biji. Beberapa faktor yang disebut-sebut sebagai penyebabnya adalah curah hujan yang tidak merata serta serangan hama dan penyakit yang lebih tinggi dari biasanya.

Namun, bagi petani, akar masalahnya bukan sekadar cuaca atau hama, melainkan kualitas bibit yang diberikan. Mereka merasa dirugikan karena bibit yang seharusnya membantu meningkatkan produksi malah menimbulkan kerugian besar.


LP-KPK Manggarai menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut pemerintah untuk mengganti kerugian petani dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada penyelesaian yang adil bagi petani, kami siap membawa masalah ini ke tingkat provinsi dan, jika perlu, ke jalur hukum,” tegas perwakilan LP-KPK. Senin (24/3/25)


Kasus ini mencerminkan permasalahan klasik dalam distribusi bantuan pertanian: ketidaktepatan sasaran, lemahnya pengawasan, dan minimnya tanggung jawab dari pihak yang seharusnya melindungi petani. Jika pemerintah terus mengabaikan keluhan petani, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pertanian akan semakin merosot.



( Nobertus Patut)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds