Jumat, November 14, 2025
BerandaBerita NTTBayang Kepentingan di Balik Proyek Miliar Rupiah: Kejari Manggarai Dituding Tak Lagi...

Bayang Kepentingan di Balik Proyek Miliar Rupiah: Kejari Manggarai Dituding Tak Lagi Independen

Manggarai, NTT (Nusaberita.live)-Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai kian mengeras. Lembaga penegak hukum yang seharusnya berdiri di atas keadilan kini disorot karena diduga kehilangan independensi dan arah moral.

 

Menurut Aliansi Masyarakat Pengawas Kinerja Pemerintah dan Institusi (AMPKPI), Kejari di bawah pimpinan Dr. Deddi Diliyanto, S.H., M.H. disebut terlalu dekat dengan PT Indoraya Jaya Perkasa, kontraktor proyek jalan senilai Rp27,26 miliar di Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, NTT.

 

Koordinator Nasional AMPKPI, Muhammad Al Marif Abdurrazak, M.Si, menilai langkah Kejari yang terlibat dalam pendampingan proyek tersebut tidak hanya keliru secara administrasi, tetapi juga menyalahi etika penegakan hukum.

 

“Jaksa bukan rekan bisnis, bukan pula konsultan proyek. Pendampingan terhadap kontraktor bermasalah adalah bentuk penyimpangan fungsi dan konflik kepentingan serius,” tegas Al Marif, Kamis (13/11/2025).

 

Menurutnya, keputusan Kejari Manggarai untuk mendampingi proyek baru milik PT Indoraya merupakan blunder fatal. Ia mengingatkan bahwa kontraktor tersebut masih menyisakan persoalan lama, yakni proyek ruas Paka–Ntaur–Pupung senilai Rp16,34 miliar, yang rusak hanya beberapa bulan setelah diresmikan.

 

“Proyek lama ambruk, tapi kontraktor yang sama malah dapat proyek baru. Dan lebih parah lagi, proyek itu didampingi langsung oleh jaksa. Ini penghinaan terhadap rakyat dan keadilan,” lanjutnya.

 

AMPKPI menilai, praktik semacam ini menandai menurunnya moralitas dan independensi aparat penegak hukum di daerah.

 

Kehadiran jaksa sebagai “pendamping” proyek rawan ditafsirkan publik sebagai bentuk persekongkolan halus antara penegak hukum dan pengusaha.

 

“Kita tak bisa membiarkan kejaksaan menjadi alat kepentingan bisnis. Bila ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh,” kata Al Marif dengan nada tegas.

 

Aliansi tersebut mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Mereka meminta agar Kepala Kejari Manggarai dicopot dari jabatannya bila terbukti tidak profesional.

 

“Jika Kejati tutup mata, kami akan bawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan RI. Integritas aparat hukum adalah harga mati. Tidak boleh ada jaksa yang bermain di dua kaki,” ujar Al Marif.

 

Di sisi lain, beberapa tokoh masyarakat Manggarai Timur juga menyuarakan keresahan. Mereka menilai peran Kejari yang ikut mendampingi proyek fisik justru menimbulkan ketimpangan kepercayaan publik terhadap hukum.

 

Seorang tokoh masyarakat Elar Selatan yang enggan disebut namanya mengatakan, masyarakat merasa bingung dan kecewa.

 

“Kalau jaksa ikut dalam proyek, lalu siapa yang akan mengawasi? Kami takut hukum di daerah ini jadi milik orang berduit,” ujarnya.

 

Kritik terhadap PT Indoraya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah proyek yang digarap perusahaan itu di Manggarai Timur kerap menuai masalah—mulai dari kualitas buruk hingga dugaan pelanggaran administrasi.

 

Namun, alih-alih dievaluasi, perusahaan tersebut justru kembali memperoleh proyek baru dengan nilai jauh lebih besar.

 

Bagi AMPKPI, ini bukan sekadar soal proyek atau angka miliaran rupiah, melainkan soal masa depan integritas penegakan hukum di daerah.

 

“Kalau hukum bisa dibeli, keadilan tak akan pernah lahir. Kejaksaan harus membuktikan bahwa mereka masih berpihak pada rakyat, bukan pada kontraktor,” tegas Al Marif menutup pernyataannya. Nobertus Patut

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments