SAMPANG, Nusaberita.live – Bupati Sampang periode 2025-2030, H. Slamet Junaidi, memilih tetap menggunakan mobil dinas lama daripada membeli kendaraan baru sebagai bentuk komitmennya terhadap efisiensi anggaran dan gaya hidup sederhana. Keputusan ini disampaikan pada Jumat, 25 April 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sampang, Achmad Murang, menjelaskan bahwa mobil dinas yang digunakan Bupati saat ini merupakan kendaraan lama yang sudah berusia lebih dari lima tahun dan tercatat hanya satu unit dalam inventaris resmi.
“Pak Bupati H. Slamet Junaidi tetap menggunakan mobil dinas lama karena pertimbangan efisiensi anggaran,” ungkap Murang.
Menurut data BKAD, terdapat tiga kendaraan dinas tercatat di Bagian Umum: Toyota Alphard hitam bernomor polisi M 1 NP dengan harga Rp1.701.596.500, Toyota Hiace Premio silver M 7001 NP seharga Rp626.400.000, dan Toyota Hilux hitam M 8365 NP senilai Rp452.900.000.
“Mobil dengan Nopol M 1 NP itu digunakan Bupati, sementara dua lainnya digunakan Bagian Umum sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sampang, Cocok Hadi Sutrisno, membenarkan bahwa hanya mobil Alphard yang digunakan oleh Bupati. Sementara dua kendaraan lainnya tidak dipakai secara pribadi oleh pejabat.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam melakukan penghematan anggaran, serta menunjukkan komitmen Bupati dalam mengedepankan kesederhanaan dan pelayanan masyarakat. (AJ)