Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita MalukuDiduga ada Pungli Di Tampat Wisata Alam Air Putri

Diduga ada Pungli Di Tampat Wisata Alam Air Putri

Maluku, Nusaberita.live- Penagihan biaya Masuk pengunjung dan penarikan retribusi pedagang pada tempat wisata Air Putri, Dusun Wayoho, Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sejak tanggal 4 Februari 2025 sampai dengan saat ini diduga merupakan tindakan Pungutan Liar (Pungli).

 

Sebab tampat wisata alam yang di kelolah oleh salah satu perusahaan daerah milik Pemkab SBB, yaitu PT. Saka Mese Nusa Utama tersebut, sedang dalam sengketa terkait kepemilikan tanah.

 

Olehnya itu pihak BUMD sebagai pengelolah sedang menghentikan proses pengelolaan sampai adanya putusan dan penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak yang mengklaim kepemilikan lahan wisata alam itu.

 

Saat di konfirmasi kepada pihak BUMD Rabu, (26/2/2025). Muhamad Jais Patty, Direktur Utama PT. Saka Mese Nusa Utama, menyampaikan betul tempat wisata alam Air Putri di kelolah oleh kami BUMD, melalui surat penugasan tertanggal 21 Oktober 2024 kemarin oleh pemerintah daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

 

“Namun sejak tanggal 4 Februari 2025 kita sedang menghentikan pengelolaan Objek wisata Air Putri itu, karena ada pemberitahuan dari pihak pengadilan terkait proses peradilan sengketa tanah antara keluarga alm. Umar Elly, dan keluarga Rosmina, penghentian pengelolaan tersebut, termasuk penagihan biaya masuk pengunjung dan penarikan retribusi pedagang sampai adanya penyelesaian sengketa itu.” Tambah Patty.

 

Senada dengan Itu Kepalah Bagian Ekonomi Kabupaten Seram Bagian Barat, Rudi. F. Patty, yang di hubungi media ini melalui via telepon WhatsApp, Kamis (27/2/205) menyampaikan pihak pemerintah daerah dan BUMD suda tidak melakukan penagihan apapun sejak tanggal 4 Februari kemarin sampai dengan adanya putusan dan penyelesaian sengketa kepelilan lahan Wisata alam Air Putri itu.

 

“Saya suda menyampaikan juga kepada BUMD untuk jangan dulu melakukan aktifitas di Air Putri sebelum adanya hasil akhir dari hasil sidang sengketa lahan tersebut, dan memang pihak BUMD juga suda tidak melakukan aktifitas di Air Putri” ungkap Rudi.

 

Sangat di sayangkan jika betul adanya pungli di tempat wisata alam yang sempat viral beberapa waktu lalu dengan wahana Jet Skynya, tentuh sangat merugikan banyak pihak.

 

“Jika ada pungutan berupa biaya masuk dan penarikan retribusi kepada pedangan sajak tanggal 4 Februari, maka di pastikan itu bukan dari kami pihak BUMD” ungkap Patty.

 

Hal itu tentunya sangat di sayangkan tempat wisata yang seharusnya menjadi penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah adanya pungli oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

“Seperti di ungkapkan salah satu pengunjung yang enggan di sebutkan namanya kepada media ini, betul kita di mintai uang masuk, tetapi hiranya kita kok tidak ada tiket, seperti biasanya.

 

“Katong (kita) sempat tanya kepada penagihan biaya masuk kanapa (kenapa) tidak ada tiket, kemari waktu katong masuk itu pake tiket kanapa ini sudah seng (tidak) pakai” tuturnya.

 

“Namum dorang (mereka) jawab saat ini katong hanya di perintahkan oleh yang punya tampat ini, untuk tagih biaya masuk” tambahnya.

 

Sekedar untuk di ketahui biaya masuk untuk setiap pengunjung itu Rp,5.000 per orang, sementara untuk kendaraan rodah dua Rp,10.000 dan untuk kendaraan roda empat itu Rp, 20.000 per unit.

 

“Katong berharap untuk pihak terkait bisa menindak tegas pungli ini, sebab Katong bayar ini buat apa? dan untuk sapa? sebab kita pengunjung sangat merasa dirugikan sekali oleh oknum-oknum ini” ungkap salah satu pengunjung.

 

Sebagai pemilik aset Pemkab SBB di harapkan dapat mengsikapi persoalan ini secepatnya agar tidak berdampak buruk kepada daerah ini.(all)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds