Ogan Komering Ilir –Nusaberita.live Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rekonsiliasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) Tahap II Tahun 2024 di SDN 2 Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya. Kegiatan ini diikuti kepala sekolah dari tiga kecamatan: Lempuing Jaya, Lempuing, dan Mesuji Raya.
Acara dihadiri oleh Kabid SD Dinas Pendidikan OKI, H. Tarmudi, serta perwakilan pengawas BOSP dan K3S Kabupaten OKI. Sebagai tuan rumah, Kepala SDN 2 Lubuk Seberuk, Kastubi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
Dalam pemaparannya, H. Tarmudi menegaskan pentingnya pengelolaan Dana BOS sesuai juknis, serta memperhatikan kondisi faktual sekolah dalam pengajuan pembangunan. Ia juga mengingatkan kepala sekolah untuk memperbarui data komite sekolah secara berkala.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepala husekolah semakin memahami pengelolaan Dana BOS agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.(KHar)