OGAN KOMERING ILIR – Nusaberita.live Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H. Muchendi Mahzareki menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan dana desa guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
“Kita harus memastikan pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Digitalisasi menjadi solusi agar penggunaan anggaran lebih terstruktur dan terawasi,” ujar Muchendi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI terkait alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD), dana bagi hasil pajak, retribusi daerah, dan hasil lelang lebak lebung tahun anggaran 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis (20/3/2025).
Ia mengingatkan para kepala desa untuk mengelola anggaran dengan bijak serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jabatan bersifat sementara, tetapi amanah harus dijaga. Gunakan dana desa sesuai regulasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Muchendi.
Bupati juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam penggunaan dana desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Jika pengelolaan dana desa dilakukan sesuai ketentuan, prosesnya akan berjalan lancar. Pengawasan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah, tetapi juga masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya gotong royong dalam menyelesaikan permasalahan desa, termasuk dalam penanganan sampah serta optimalisasi pelayanan di kantor desa.
“Kepala desa harus aktif dalam melayani masyarakat. Kantor desa harus difungsikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Ari Mulawarman, mengungkapkan bahwa total dana desa tahun 2025 yang dialokasikan untuk 314 desa mencapai Rp 290 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi dana desa (ADD) ditetapkan sebesar Rp 137 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar Rp 14,064 miliar, serta hasil lelang lebak lebung sebesar Rp 3,524 miliar.
“Tahun ini, mekanisme penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap dengan sistem transfer langsung ke rekening kas desa,” pungkas Ari.(KHar)
Dorong Transparansi, Bupati Muchendi Terapkan Digitalisasi Dana Desa
RELATED ARTICLES