JAKARTA, Nusaberita.live – Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi momentum untuk memperkuat keseimbangan antara militer dan masyarakat sipil. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, menegaskan bahwa revisi ini tetap mengedepankan supremasi sipil serta prinsip demokrasi.
“Kami di DPR sangat berhati-hati dalam membahas revisi ini. Tujuannya adalah memastikan keseimbangan antara peran militer dan masyarakat sipil berjalan selaras, terukur, dan tepat,” ujar pria kelahiran Sampang. senin,(17/3/25)
Menurutnya, transparansi menjadi elemen utama dalam proses revisi ini. Untuk itu, DPR melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para praktisi guna memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.
Slamet juga menekankan bahwa revisi UU TNI bukan hanya untuk kepentingan internal prajurit, tetapi juga demi menciptakan sinergi yang lebih baik antara TNI dan masyarakat. “Prinsip supremasi sipil tetap dikedepankan. Revisi ini dirancang agar hubungan antara TNI dan masyarakat semakin harmonis dan sesuai dengan prinsip demokrasi,” tambahnya.
Dengan keterbukaan dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam pembahasan ini, DPR memastikan bahwa revisi UU TNI dapat memperkuat tata kelola pertahanan negara yang profesional serta tetap dalam koridor demokrasi yang sehat.
(red/Sp)