Maluku(Nusaberita.live)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025, Senin (23/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang Sementara DPRD desa kairatu itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andarias H. Kolly, bersama para wakil ketua dan dihadiri Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD 2025 menjadi momentum penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.
Sementara itu, Bupati SBB dalam nota pengantarnya menekankan bahwa perubahan APBD 2025 diarahkan untuk memperkuat program prioritas pemerintah daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan.
“Perubahan APBD ini merupakan upaya penyesuaian antara target perencanaan dengan realisasi anggaran, sekaligus memastikan setiap program dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati.
Setelah penyampaian nota pengantar, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar, transparan, serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat Kabupaten Seram Bagian Barat.(all)