Maluku(Nusaberita.live) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten SBB menyampaikan tiga Ranperda penting. Pertama, Ranperda tentang Perubahan Status Desa menjadi Negeri, yang dinilai sebagai langkah strategis dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat serta menjaga dan memperkuat nilai adat istiadat di bumi Saka Mese Nusa.
Kedua, revisi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa, yang dianggap sudah tidak relevan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan desa saat ini. Revisi ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang di ubah menjadi Negeri agar lebih efektif dan responsif terhadap kepentingan masyarakat adat.
Ketiga, revisi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Revisi ini menitikberatkan pada penguatan fungsi BPD dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pengawas serta akan di sesuaikan dengan satus Negeri nanti, sekaligus memperkuat saluran aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Ketua DPRD SBB Adarias Hengki kolli, dalam sambutannya menegaskan, pembahasan tiga Ranperda tersebut sangat penting karena menyangkut kepentingan langsung masyarakat desa maupun negeri adat di seluruh wilayah Kabupaten SBB. DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengawal proses legislasi ini hingga disahkan menjadi perda yang dapat dijalankan secara efektif.
“Ranperda ini tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menyangkut identitas kultural masyarakat SBB. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan melibatkan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan OPD, camat, serta tokoh masyarakat. Dengan penyampaian pengantar nota ini, DPRD bersama Pemda selanjutnya akan membahas Ranperda tersebut secara detail dalam tahapan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) maupun alat kelengkapan dewan terkait.(all)