Bangkalan, Nusaberita.live – Dugaan korupsi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kemuning,Trageh, Bangkalan, Madura mulai terkuak. Sejumlah warga penerima manfaat (KPM) mengaku tidak pernah menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan sejak 2023 hingga 2024, meskipun data menunjukkan bantuan telah disalurkan.
Masniyah, Moh. Safi, Siti Romlah, dan Nur Aisyah, warga Desa Kemuning, secara tegas menyatakan tidak pernah menerima bantuan tersebut. “Gak pernah, saya tidak merasa menerima. Pengen rasanya seperti orang lain yang bisa ambil bantuan itu,” ujar Masniyah saat ditemui tim investigasi.
Pengakuan serupa juga disampaikan oleh Nur Aisyah. “Tidak pernah, sama sekali tidak pernah,” katanya singkat.
Padahal, data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menunjukkan bahwa bantuan telah dicairkan sesuai daftar penerima. Namun, KPM mengklaim tidak pernah diinformasikan, baik oleh pendamping PKH maupun petugas pos.
Merasa dirugikan, warga yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bangkalan Peduli (GBP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Polres Bangkalan. Laporan tersebut teregister dengan nomor: 09.01.16/I.112.GBB/2024.
Ketua LSM GBP, Ansori, menegaskan bahwa meski bantuan belakangan mulai disalurkan setelah laporan mencuat, proses hukum harus tetap berjalan. “Ini sama saja seperti maling yang ketahuan, masak dibiarkan begitu saja. Meski uang dikembalikan, hukum harus tetap ditegakkan,” ujarnya, Jumat (17/01/25).
Setelah laporan diterima, aparat penegak hukum mulai bergerak memanggil pihak terkait, termasuk sejumlah KPM yang awalnya mengaku tidak menerima bantuan. Meski beberapa bantuan telah disalurkan,
Ketua GBP menegaskan hal ini tidak cukup untuk menghentikan proses hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan oknum pemerintah desa dan pihak terkait lainnya.
Kasus ini telah menarik perhatian luas masyarakat Desa Kemuning, yang berharap Aparat Penengak Hukum (APH) dapat segera mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku korupsi agar dana bantuan sosial tidak disalahgunakan di masa depan.
(Team/An)