Selasa, Juni 17, 2025
BerandaRegionalJATIMGuna Mengurangi Kemacetan, Pemerintah Melalui Dishub Sampang Berlakukan Jalur Satu Arah (One...

Guna Mengurangi Kemacetan, Pemerintah Melalui Dishub Sampang Berlakukan Jalur Satu Arah (One Way) di Sekeliling Alun-Alun Trunojoyo

SAMPANG, Nusaberita.live – Pemerintah Kabupaten Sampang rupanya terus berkomitmen untuk fokus membenahi Alun-Alun Trunojoyo Kabupaten Sampang, khususnya terkait pembenahan masalah arus lalu lintas jalan di area tersebut.

Setelah sempat dilakukan kesepakatan sosialisasi pada tanggal 28 Mei 2025, maka saat ini per-tanggal 1 Juni 2025, Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang secara resmi akan memberlakukan penggunaan jalur ‘One Way‘ atau satu arah untuk sekeliling jalan di area Alun-Alun Trunojoyo Sampang dan sekitarnya.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sampang, Nomor : 100.3.4/831/434.031/2025 Tentang Pemberitahuan Jalur Satu Arah di Area Alun-Alun Trunojoyo, tertanggal 3 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiyawan, S.Sos., MM.

Tampak depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Drs. R. Chalilurachman, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Hery Budianto menjelaskan bahwa tujuan diterapkannya sistem jalur satu arah ini untuk meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi kemacetan di jalur sekeliling Alun-Alun Trunojoyo.

“Sistem One Way sangatlah tepat untuk diberlakukan di jalur sekeliling Alun-Alun Trunojoyo, karena penerapan kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas dari dua arah, dengan kondisi jalan yang tidak begitu lebar,” ungkap Hery, saat ditemui di ruangannya, Kantor Dinas Perhubungan, jalan Jaksa Agung Suprapto, Pliyang, Tanggumong, Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (3/6/2025) sore.

Sehingga, Hery meyakini bahwa penerapan kebijakan baru tersebut bisa menjadi sebuah solusi konkrit guna menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan tertib, mengingat selama ini di jalur sekeliling Alun-Alun Trunojoyo memang sangatlah padat.

Demi terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat dan lancar di sekitar area Alun-Alun Trunujoyo, maka penerapan jalur satu arah ini diperuntukkan untuk semua kendaraan, dengan pengaturan sebagai berikut :

1. Simpang 3 SDN Gunung Sekar 1, satu arah ke selatan (timur Alun-alun Trunujoyo);

2. Simpang 3 jalan Merpati dan jalan Merak (depan Pendopo), satu arah ke barat;

3. Simpang 3 SMPN 1 Sampang (Barat Alun-alun Trunujoyo / jalan depan Kantor DPRD Sampang), satu arah ke utara;

4. Depan Alun-alun Trunujoyo (lingkar U) satu arah ke timur.

Adapun beberapa rambu-rambu telah terpasang di beberapa titik, untuk memandu masyarakat pengguna jalan yang melintasi di jalan sekeliling Alun-Alun Trunojoyo dengan sistem pola satu arah.

Sementara, untuk kendaraan ‘Odong-Odong’ bisa beroperasi dengan start awal dari jalur sisi barat depan Kantor DPRD Kabupaten Sampang, melintas secara memutar mengelilingi Alun-Alun Trunojoyo sesuai arah jarum jam, serta tidak diperbolehkan keluar dari area Alun-Alun Trunojoyo.

Kabid Perhubungan Darat, Hery Budianto menambahkan, bahwa dari langkah terobosan yang diambil ini, pihaknya berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di area Alun-Alun Trunojoyo untuk tetap taat kepada aturan yang telah diberlakukan, demi terciptanya kenyamanan bersama serta kelancaran dalam berlalu lintas.

“Pendekatan untuk memberikan pemahaman secara persuasif pada masyarakat akan terus kami lakukan, hingga masyarakat secara individu bisa lebih tertib dan disiplin secara kesadaran tanpa paksaan dalam penerapan pemberlakuan sistem jalur satu arah ini,” tutupnya. (Pm_Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds