Selasa, Juni 17, 2025
BerandaRegionalBerita SumatraIMO Langkat Minta Bupati Copot Kadiskominfo Kabupaten Langkat

IMO Langkat Minta Bupati Copot Kadiskominfo Kabupaten Langkat

LANGKAT, nusaberita.live – Kamis 7 Aprel 2025 di salasatu wartawan menjumpai kabit dinas komimpo Kabupaten Langkat ingin menanyakan tentang honor keliping berita yang diberikan oleh Komimfo.

Tapi sayangnya honor keliping yang di bulan Januari tidak diberi honor keliping berita oleh Komimfo Langkat ucap kabit komimpo tapi yang diberi honor tersebut harus yang mempunyai UKW.

Sebab Uda ada aturan dari Komimfo sebut Kabid Komimfo tersebut karena sudah ada surat keputusan peraturan baru.

Dan yang dapat uang honor keliping berita harus mempunyai UKW ucap Kabid Komimfo tersebut.

Sedangkan surat pernyataan tersebut yang di keluarkan surat tersebut pada tangal 24 Januari sedangkan di bulan Januari berita suda banyak yang di tayangkan lebih dari 20 berita sedangkan surat pernyataan yang di keluarkan dari komimpo tersebut pada tgl 24 Januari kenapa honor yang di bulan Januari honor tersebut tidak di keluarkan sedangkan berita di bulan Januari keliping berita suda banyak.

Kemana uang honor bulanan itu, diduga uang honor kliping berita tersebut masuk kantong pribadinya sendiri.

Wartawan online sunggu sangat kecewa dengan komimpo Kabupaten Langkat tersebut dan terkait tidak dibayarnya. dana publikasi kliping koran pada bulan Januari 2025 oleh Dinas Kominfo Langkat akhirnya menuai beragam kritikan pedas dari sejumlah wartawan terhadap kinerja Kepala Dinas Kominfo tersebut.

“Para Wartawan yang bertugas di wilayah pemerintahan Kabupaten Langkat khususnya, meminta Bupati Langkat, H.Syah Afandin segera copot Kadis Kominfo Langkat, yang dinilai tidak cakap terhadap tugas dan fungsinya.,” ujar Sahrul selaku sekretaris IMO Langkat.

Ia mengatakan, anggaran publikasi media yang berada pada dinas tersebut yang bersumber dari APBD kabupaten Langkat tahun Anggaran 2025 untuk pembiayaan kliping koran pada bulan Januari 2025 lalu sampai saat ini tidak di cairkan kepada sejumlah wartawan! mengapa bisa terjadi? Kemana dananya di salurkan” Cetus Sahrul.

Sementara alasan peraturan UKW bagi persyaratan wartawan unit untuk di terima meliput di pemkab Langkat terkesan mengada ada,lagi pula peraturan UKW untuk menjadi wartawan Unit Pemkab Langkat mulai muncul di terapkan kadiskomjnfo pada bulan Februari 2025 sementara bulan Januari 2025 para wartawan unit sebelumnya sudah mengkliping korannya masing-masing yang mau di ajukan ke dinas Kominfo untuk dibayarkan,Namun dinas Kominfo Langkat terkesan Abay dan para Rekan-Rekan wartawan menduga dana publikasi bulan Januari itu disinyalir di selewengkan. ”cetus Sahrul. kritikan pedas itu juga disampaikan sejumlah wartawan Langkat Saat di temui di salah satu Cafe di Stabat, Rabu (27/5/2025).

Mereka menyayangkan sikap Kadis Kominfo, yang tidak mau mencairkan anggaran publikasi media pada bulan Januari “sama artinya kadiskominfo tidak mau MengAkomodir keluhan rekan-rekan Jurnalis/media, selaku mitra kerja Pemkab Langkat.
Untuk itu kita minta Bupati H.Syah Afandin segera Mencopot Kadiskominfo Langkat.

Selain dana publikasi Kliping koran bulan Januari yang tidak di bayarkan kepada wartawan, Pemutusan hubungan kerja kepada sejumlah wartawan unit juga di lakukan dengan alasan Persyaratan bagi wartawan Unit harus memiliki sertifikat UKW dari dewan Pers ,pada hal dewan Pers tidak pernah melakukan intervensi terhadap kebijakan pemerintah daerah “kita sangat menyesalkan atas kebijakan seorang kadis Kominfo langkat, Yang terkesan tidak peduli terhadap keluhan wartawan. seharus nya.Wahyudi dinarta selaku Kadis Kominfo langkat dapat mengambil langkah untuk mengusulkan anggaran bagi wartawan Non UKW bukan malah mengabaikan permohonan wartawan ”ungkap Sahrul.
( AN)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds