Selasa, Juni 17, 2025
BerandaRegionalBerita SumatraJaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku...

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku – Nusaberita

Simalungun/Nusaberita.live ,

(20 Desember 2024 )- Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (19/12/2024), Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba, Hari Suliono Pratama alias Gibus dan Angga Pungky Suhendra, di Huta Marihat Bayu, Nag. Bah Joga, Kec. Jawa Maraja Bah Jambi, Kab. Simalungun.

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku - Nusaberita
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku – Nusaberita

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., dari masyarakat setempat pada Rabu (18/12/2024) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Hasil penggerebekan di lokasi yang ditentukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat 2 gram, 1 dompet warna merah yang berisi sabu, 1 unit HP merk Realme warna biru, uang tunai Rp. 152.000, dan 1 buah gunting.

Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku - Nusaberita
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku – Nusaberita

Kedua terduga pelaku, Hari Suliono Pratama alias Gibus (35 tahun) dan Angga Pungky Suhendra (30 tahun), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, kini telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, tegasnya,(20/12/2024).

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

( SURIADI )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds