Ogan Komering Ilir –Nusaberita.live Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi SH MH, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) serta Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Ia meminta para kepala desa (kades) di Bumi Bende Seguguk untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kita hidup dalam pengawasan publik. Banyak pihak yang memperhatikan dan mencermati setiap kebijakan yang diambil,” ujar Hendri saat memberikan arahan kepada para kades di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis (20/3/2025).
Dalam kegiatan penyerahan surat keputusan Bupati terkait besaran ADD dan DD tahun 2025 ini, Kajari mengingatkan agar para kades menjadikan kepercayaan ini sebagai tanggung jawab moral.
“Kita semua berharap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Setiap langkah yang diambil akan berdampak pada pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sepanjang tahun lalu, Kejari OKI menerima 26 laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa. Hendri berharap jumlah ini bisa terus menurun, mengingat ADD dan DD bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami paham ada berbagai modus penyimpangan anggaran, mulai dari laporan fiktif hingga pemotongan dana yang tidak semestinya. Kami tegaskan, jangan sampai ada penyalahgunaan, karena hal itu hanya akan merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan para kades untuk menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum dan memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun desa dengan sebaik-baiknya.
Senada dengan Kajari, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki juga menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan bijak dan sesuai aturan.
“Setiap tahunnya, penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para kades. Ingat, jabatan ini memiliki masa, dan amanah yang diberikan harus dijalankan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa telah melewati proses verifikasi dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk camat dan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan agar benar-benar bermanfaat bagi pembangunan desa.
“Jika kita mengikuti aturan yang ada, pembangunan akan berjalan lancar. Prioritaskan kebutuhan desa dengan baik, baik itu dalam hal pelayanan maupun infrastruktur,” tambahnya.
Bupati menutup pesannya dengan mengajak para kades untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan amanah ini.
“Masyarakat telah memberikan kepercayaan penuh. Jika ada kendala dalam pelaksanaannya, mari kita selesaikan bersama agar dana desa benar-benar memberi manfaat,” pungkasnya. (KHar)