Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBerita NTTKepala Desa Nao Klarifikasi Pernyataan LP-KPK Terkait Program Bibit Jagung Adv Bejo

Kepala Desa Nao Klarifikasi Pernyataan LP-KPK Terkait Program Bibit Jagung Adv Bejo

Manggarai NTT, Nusaberita.live — , Petrus Patmos, memberikan klarifikasi terkait kritik yang dilontarkan oleh Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) mengenai distribusi bibit jagung jenis Adv Bejo. Dalam klarifikasinya, Petrus menegaskan bahwa program ini sangat bermanfaat, khususnya bagi petani kecil yang kesulitan mendapatkan benih berkualitas.

Petrus Patmos menegaskan, “Program ini sangat membantu masyarakat, terutama yang selama ini kesulitan mendapatkan benih berkualitas. Banyak warga kami yang terbantu. Bibit yang diberikan masih dalam kondisi baik, tidak kedaluwarsa. Kami menilai ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan di desa.”

Kepala Desa Nao ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keberlanjutan program pertanian. “Program seperti ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Kita harus berpikir jauh ke depan untuk ketahanan pangan yang lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Petrus memberikan apresiasi kepada Polres Manggarai yang aktif memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap program-program pertanian di wilayahnya. “Terima kasih kepada Polres yang turut serta dalam pengawasan. Saya berharap komunikasi dan koordinasi antara semua pihak dapat berjalan lebih baik dan terbuka demi kemajuan desa,” tuturnya.

Namun, pernyataan Kepala Desa Nao bertentangan dengan temuan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) yang menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai terkait kegagalan distribusi bibit jagung Adv Bejo di Desa Nao, Kecamatan Satarmese Utara.

LP-KPK mengungkapkan bahwa bibit jagung yang didistribusikan sudah kedaluwarsa dan tidak tumbuh dengan baik, yang mengakibatkan kerugian besar bagi para petani. Ketua LP-KPK Manggarai menyatakan, “Kami menuntut ganti rugi dan penjelasan resmi mengapa bibit yang sudah kedaluwarsa ini dapat sampai didistribusikan.”

Hasil investigasi LP-KPK menemukan bahwa bibit jagung Adv Bejo yang diterima oleh para petani di Desa Nao gagal tumbuh dengan optimal, menyebabkan sebagian besar lahan mengalami kegagalan panen. Dari total 45 hektar lahan yang ditanami bibit tersebut, hampir seluruhnya gagal total. LP-KPK juga mengkritik pemerintah yang dinilai tidak melakukan sosialisasi yang memadai mengenai penggunaan bibit tersebut.

Tanggapan berbeda datang dari Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai. Kepala Dinas Pertanian menyatakan bahwa program tersebut berasal dari APBN dan kemungkinan besar dari tingkat provinsi atau pusat, sementara Dinas Pertanian hanya bertindak sebagai penerus program.

Menurut data dari Dinas Pertanian, dari total 500 hektar lahan yang ditanami bibit Bejo di Kabupaten Manggarai, hanya 30 hektar yang mengalami kegagalan, yang artinya tingkat kegagalan hanya 5%. Dinas Pertanian juga menjelaskan bahwa bibit tersebut seharusnya ditanam pada musim tanam pertama (MT1), antara Mei hingga Juli 2024. Namun, para petani di Desa Nao menanam bibit tersebut pada bulan Oktober 2024, yang melewati batas waktu yang disarankan dan berpengaruh pada kualitas pertumbuhan bibit.

Kegagalan panen ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat Desa Nao. Bagi Markus (45), seorang petani, mengungkapkan, “Jagung adalah mata pencaharian utama saya, namun hasil panen sangat buruk. Saya hampir tidak panen sama sekali, dan kini saya harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.”

LP-KPK menilai bahwa alasan Dinas Pertanian mengenai faktor geografis dan iklim tidak relevan, mengingat masalah utama terletak pada kualitas bibit yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Penyebaran bibit yang tidak cocok dengan kondisi geografis dan cuaca setempat menunjukkan ketidakcermatan pemerintah dalam memilih varietas yang tepat,” ujar seorang anggota LP-KPK.

Perbedaan pendapat antara Kepala Desa Nao, Dinas Pertanian, dan LP-KPK menunjukkan adanya ketegangan mengenai pelaksanaan program bantuan bibit jagung ini. Masyarakat Desa Nao berharap agar pemerintah segera memberikan solusi atas permasalahan ini untuk menjaga ketahanan pangan mereka, serta memastikan bahwa program-program pertanian berjalan dengan lebih efektif di masa depan.


Pewarta : Nobertus Patut, S.Pd

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds