Senin, Agustus 25, 2025
BerandaHukumKonten Kreator Dullo Sampang Digiring ke Mapolres, Berikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Konten Kreator Dullo Sampang Digiring ke Mapolres, Berikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

SAMPANG, Nusaberita.live – Di era digital, sebagian orang ada yang rajin membuat konten. Ketatnya persaingan konten di media sosial bahkan memaksa para konten kreator atau content creator menyajikan karya yang merugikan orang lain,

Terbaru konten kreator asal Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura Abdullah, yang lebih dikenal dengan nama Dullo, digiring ke Mapolres Sampang pada Senin (17/2/25). Pria ini dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui platform media sosial TikTok menggunakan akun pribadinya, @Dullo_Sampang

Dullo saat bacakan surat permohonan maaf di Mapolres Sampang

Di hadapan Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Dullo memberikan klarifikasi terkait kasus yang menjeratnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat. “Saya marah karena banyak komentar negatif yang datang,” ujar Dullo, Selasa (18/2/25). 

Menurut pengakuannya, emosi Dullo memuncak setelah menerima berbagai komentar negatif dari warganet. Hal itu memicu dirinya untuk merespons dengan kata-kata yang dianggap kasar dan tidak pantas. Namun, setelah proses hukum dimulai, Dullo mengaku menyesali tindakannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa. 

Saya meminta maaf kepada rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Madura yang telah mengikuti saya di media sosial,” ucap Dullo dengan penuh penyesalan. 

Dullo menjelaskan, ujaran kebencian yang ia sampaikan dalam sebuah video viral tersebut merupakan luapan emosi yang tak tertahankan. Selama beberapa tahun menjadi konten kreator, dirinya kerap mendapat komentar negatif, bahkan hingga menyinggung keluarganya. “Ibu saya dihina dengan kata-kata yang tidak pantas,” ungkapnya. 

Sejak memulai karir sebagai konten kreator pada 2018, Dullo mengaku selalu berusaha menahan amarah. Namun, kali ini, emosinya tak terbendung. “Saya tidak tahu, kali ini saya tidak bisa menahan diri,” tambahnya. 

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan Dullo dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Konten yang diunggah Dullo dianggap menimbulkan keresahan. “Namun, saat ini yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” jelas Hartono, Selasa (18/2/2025). 

Polisi memutuskan untuk tidak menahan Dullo setelah ia memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Selain itu, Dullo juga telah membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Kami telah berkoordinasi dengan kelompok masyarakat, dan mereka setuju. Yang terpenting, yang bersangkutan mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya,” tegas Hartono. 

Sebagai pelapor, Ketua Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan Sampang, Habib Yusuf Assegaf, menyambut baik keputusan kepolisian. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang persoalan ini, mengingat Dullo telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. 

Sebagai sesama muslim, kita harus saling memaafkan. Sesuai dengan pernyataannya sendiri, jika diulangi lagi, ia siap menerima konsekuensi hukum,” tandas Habib Yusuf, Selasa (18/2/25). 

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana berekspresi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital, agar tidak menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum. 

(Sup)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds