Selasa, Juni 17, 2025
BerandaHukumLambannya Penanganan Kasus Korupsi Bansos PKH di Bangkalan, Aparat Tidur atau Ada...

Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Bansos PKH di Bangkalan, Aparat Tidur atau Ada Permainan?

BANGKALAN, Nusaberita.live – Ketua Lembaga Gerakan Bangkalan Bersih (GBB), M. Rosul Mochtar, SH, MH, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Bangkalan yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Padahal, laporan kasus ini sudah diajukan sejak (16/1/25), namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

Ini menjadi catatan hitam bagi aparat penegak hukum (APH). Kasus ini sudah kami laporkan sebulan yang lalu, tapi sampai sekarang belum ada pemanggilan untuk pihak pos maupun Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan. Kami bahkan sudah meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tapi belum ada respon,” tegas Rosul Mochtar dalam keterangannya, Selasa (25/2/25).

Rosul mencurigai adanya “permainan” dalam penanganan kasus ini. Biasanya, dalam kasus tipikor, pihak kepolisian akan memanggil pihak pos, pendamping, dan saksi-saksi terkait. Namun, dalam kasus ini, Polres Bangkalan terlihat diam seribu bahasa. “Kami curiga ada sesuatu yang tidak beres. Tapi kami masih berharap Polres Bangkalan bisa bersikap tegas dan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Sebagai Ketua GBB sekaligus pengacara, Rosul mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, ia mengancam akan melaporkan kelambanan penyelidikan ini ke Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri. “Kami akan kirim surat ke Polda Jatim agar kasus ini mendapat perhatian serius. Ini bukan main-main, ini soal uang rakyat yang seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Kasus ini bermula ketika tiga warga Desa Kemoning, Kecamatan Tragah, Bangkalan, melaporkan dugaan penyelewengan dana Bansos PKH ke Polres Bangkalan. Ketiga warga tersebut, yang berinisial MA, MO, dan SA, mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah menerima bantuan PKH, padahal nama mereka terdaftar sebagai penerima.

Mereka tidak pernah merasa mendapatkan bantuan itu. Bahkan, mereka tidak pernah memegang rekening atau mengambil dana tersebut. Ini jelas ada yang tidak beres,” papar Rosul.

Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, GBB melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hasilnya mengejutkan: ketiga warga tersebut tercatat sebagai penerima dan dana bansos telah dicairkan. “Pertanyaannya, siapa yang mengambil dana itu? Ini jelas tindak pidana korupsi,” tegas Rosul.

Menariknya, setelah kasus ini ramai diperbincangkan, Kepala Desa (Kades) Kemoning tiba-tiba mengambil langkah cepat dengan memerintahkan perangkat desa untuk memanggil ketiga warga yang melapor ke polisi. Kades bahkan mengklaim siap mengembalikan uang bantuan PKH tersebut. Namun, setelah ditunggu selama seminggu, tidak ada realisasi dari janji Kades tersebut.

Akhirnya, Kades menyuruh perangkat desa untuk mengantar ketiga warga tersebut ke kantor POS untuk mengambil uangnya. Ini terkesan seperti upaya menutupi kasus,” ujar Rosul.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa Polres Bangkalan terlihat lamban dalam menangani kasus yang jelas-jelas melibatkan uang rakyat? Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada upaya untuk melindungi oknum tertentu? Rosul Mochtar menegaskan, GBB tidak akan berhenti sampai kasus ini diusut tuntas.

Kami tidak akan diam. Ini soal keadilan bagi warga yang selama ini dirugikan. Jika Polres Bangkalan tidak bisa menangani, kami akan naik ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” tegas Rosul.

Kasus ini menjadi ujian berat bagi Polres Bangkalan. Apakah mereka akan membuktikan diri sebagai lembaga yang tegas dan profesional, atau justru menjadi bagian dari catatan hitam penegakan hukum di Indonesia? Waktu yang akan menjawab.

(Ansori)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds