Surabaya, Nusaberita.live – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur yang tergabung dalam “Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur” (JARJT) berencana menggelar aksi demonstrasi ke Polda Jawa Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan atas progres penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) senilai Rp12 miliar, yang bersumber dari Anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 di Kabupaten Sampang.
Rencana aksi ini terungkap melalui surat resmi yang diterbitkan oleh JARJT pada 27 Januari 2025, bernomor 001/JARJT/1/2025, yang berisi pemberitahuan pelaksanaan demonstrasi. Aksi tersebut direncanakan akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, dengan titik kumpul di Taman Bungkul, Surabaya, sebelum massa bergerak menuju Polda Jawa Timur. Sekitar 500 orang diperkirakan akan turut serta dalam aksi ini.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/25), Achmad Rifai, Sekretaris LSM Lasbandra yang juga bertindak sebagai inisiator dan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, tujuan utama aksi ini adalah mendesak Polda Jawa Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan Lapen tersebut.
“Kami ingin ada kepastian hukum. Proses penyidikan sudah berjalan, tetapi hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Rifai.
Rifai mengungkapkan, sejak awal, pihaknya telah aktif mengawal penanganan kasus ini. Bahkan, LSM yang tergabung dalam JARJT telah empat kali mendampingi Tim Tipidkor Polda Jawa Timur turun ke lokasi proyek untuk melakukan investigasi. “Kami telah ikut memantau langsung proses penyidikan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifai menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dari Kanit II Tipidkor Polda Jawa Timur, Kompol Sodiq Efendi, telah ditemukan indikasi kerugian negara dalam kasus ini. Namun, meskipun proses penyidikan masih berlangsung, hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk menetapkan tersangka.
“Kami hanya ingin ada kejelasan dan tindakan tegas dari Polda Jawa Timur. Masyarakat butuh kepastian hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan dana pemulihan ekonomi nasional,” tambah Rifai.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong aparat penegak hukum agar lebih serius menangani kasus korupsi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. JARJT juga berharap agar Polda Jawa Timur dapat memberikan respons yang proporsional terhadap tuntutan mereka.
Sementara itu, Polda Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi tersebut. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.
(Spd)