Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita MalukuMampukah Asri Arman dan Selfinus Kainama Menyelesaikan Pekerjaan Rumah Perda Adat

Mampukah Asri Arman dan Selfinus Kainama Menyelesaikan Pekerjaan Rumah Perda Adat

Maluku, Nusaberita.live- Pelantikan Asri Arman dan Selfinus Kainama sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) akanka mampuh membawa harapan baru bagi masyarakat.

 

Salah satu tantangan besar yang harus mereka hadapi adalah penyusunan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang adat, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.

 

Perda adat memiliki peran strategis dalam menjaga kearifan lokal, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan adat istiadat di SBB. Dalam konteks daerah yang kaya akan budaya dan tradisi, kehadiran regulasi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat adat sangatlah penting. Namun, hingga saat ini, upaya untuk mewujudkan Perda adat masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari aspek politik, teknis, hingga keterlibatan masyarakat.

 

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah kurangnya partisipasi aktif dari komunitas adat dalam proses perumusan Perda. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat adat. Asri Arman dan Selfinus Kainama perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dengan tokoh adat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya agar Perda adat yang disusun dapat diterima dan diterapkan secara efektif.

 

Selain itu, harmonisasi antara Perda adat dengan regulasi lain di tingkat provinsi maupun nasional juga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai Perda yang dibuat bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan konflik hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, kepemimpinan baru di SBB harus memiliki pendekatan yang cermat dalam menyusun regulasi ini.

 

Dukungan politik juga menjadi faktor krusial. DPRD SBB sebagai lembaga legislatif harus memiliki komitmen kuat dalam membahas dan mengesahkan Perda adat. Tanpa dukungan penuh dari legislatif, upaya pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan ini bisa terhambat. Oleh karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menuntaskan Perda adat.

 

Selain itu, sosialisasi yang masif dan edukatif harus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya Perda adat dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai regulasi yang dibuat hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi nyata di lapangan.

 

Dengan berbagai tantangan yang ada, mampukah Asri Arman dan Selfinus Kainama menyelesaikan pekerjaan rumah ini? Jawabannya bergantung pada komitmen, strategi, dan langkah nyata yang mereka ambil. Jika mereka mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pemangku kepentingan, menjembatani kepentingan adat dan regulasi nasional, serta memastikan implementasi yang efektif, maka harapan akan hadirnya Perda adat yang kuat dan berpihak kepada masyarakat adat bukanlah sekadar wacana, melainkan sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan.(Alwi Sofyan Latekay)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

This will close in 0 seconds