Selasa, Juni 17, 2025
BerandaHukumMaraknya Sepeda Listrik di Jalan Raya: Antara Atensi Polisi dan Kekosongan Regulasi

Maraknya Sepeda Listrik di Jalan Raya: Antara Atensi Polisi dan Kekosongan Regulasi

SAMPANG, Nusaberita.live – Fenomena penggunaan sepeda listrik di jalan raya semakin marak dan kini menjadi perhatian serius dari Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi SH MM, menegaskan bahwa kendaraan ini seharusnya hanya digunakan di area tertentu dan dilarang beroperasi di jalan raya.

Larangan ini, menurut AKP Sigit, berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Ia menekankan bahwa sepeda listrik tidak memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak terdaftar dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).

Namun, di balik aturan ini, muncul celah regulasi yang berpotensi menjadi polemik di lapangan. Saat ditanya mengenai sanksi bagi pelanggar, AKP Sigit mengakui bahwa meskipun penggunaannya dilarang di jalan raya, tidak ada aturan yang secara spesifik mengatur sanksi bagi pelanggarnya. “Kami hanya bisa memberikan imbauan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.kamis (6/3/25)

Ironisnya, tanpa dasar hukum yang jelas untuk tindakan represif, aparat kepolisian hanya bisa sebatas mengingatkan tanpa kewenangan untuk menindak. Di satu sisi, regulasi ada untuk mencegah kecelakaan. Di sisi lain, tidak adanya sanksi tegas membuat aturan ini rentan diabaikan. Apakah ini cukup untuk memastikan keselamatan di jalan? Ataukah perlu revisi kebijakan agar regulasi tidak sekadar menjadi wacana?

Masyarakat pun berada dalam dilema. Di tengah kemudahan dan efisiensi sepeda listrik, mereka kini dihadapkan pada aturan yang membatasi mobilitasnya, sementara celah regulasi membuat penerapan aturan ini belum sepenuhnya efektif.(Sup)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds