SAMPANG, Nusaberita.live – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar forum musyawarah untuk membahas isu pembangunan masjid dengan desain menyerupai Ka’bah yang terletak di Desa Taman, Kecamatan Jrengik. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (22/1/25) di aula mini Pemkab Sampang, dipimpin oleh Sudarmanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Musyawarah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua PCNU dan jajaran, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sampang, Kepala Kemenag Sampang, sejumlah pimpinan OPD terkait, Kabag Kesra Setkab, donatur, panitia masjid, serta Pj Kepala Desa dan BPD Desa Taman.
H. Joni Purnomo, S.P., Ketua Panitia Pembangunan Masjid yang mewakili dr. Turah, Sp.OG selaku donatur utama, merasa lega dengan hasil musyawarah tersebut. Ia menyampaikan bahwa forum tersebut mendengar berbagai pandangan, terutama dari ulama NU, Muhammadiyah, dan DMI, yang secara prinsip tidak mempermasalahkan pembangunan masjid tersebut.
“Kami lega, karena belum ada dalil yang melarang pembangunan masjid menyerupai Ka’bah. Bahkan, pembangunan serupa juga ada di beberapa daerah lain di luar Sampang,” ujarnya pada Kamis (23/1/25).
Namun, Joni juga mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini sempat menuai polemik akibat adanya surat keberatan dari Aliansi Ulama Madura (AUMA). Meski pihaknya telah berusaha melakukan tabayyun dengan mendatangi pengurus AUMA, hingga kini kesempatan tersebut belum terwujud.
Sudarmanto, selaku pimpinan rapat, menegaskan bahwa Pemkab Sampang hanya berperan memfasilitasi dan mendengarkan pandangan berbagai pihak, terutama para ulama. “Dalam musyawarah ini, tidak ada pandangan yang mempermasalahkan desain masjid tersebut. Kami meminta panitia dan donatur untuk melengkapi perizinan serta persyaratan pendirian tempat ibadah,” jelas Sudarmanto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengundang MUI dalam musyawarah tersebut, namun mereka berhalangan hadir.
Sementara itu, Joni menegaskan bahwa proses perizinan pendirian masjid sudah berjalan dan sedang dalam tahap penyempurnaan. “Kami siap melengkapi segala persyaratan yang masih kurang agar pembangunan masjid ini berjalan sesuai aturan,” tutupnya.