SAMPANG, Nusaberita.live – Dalam perkembangan terbaru yang menuai kontroversi, Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (MenPAN&RB) dikabarkan berencana menunda pengangkatan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rencana ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI, di mana MenPAN&RB menyatakan bahwa pengangkatan formasi CPNS 2024 akan ditunda hingga Oktober 2025, sementara formasi PPPK 2024 baru akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Kebijakan ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama Tenaga Honorer yang telah dinyatakan lulus dalam formasi PPPK 2024. Salah satunya adalah pria berinisial M, seorang Tenaga Honorer yang enggan disebutkan identitasnya. Dalam keterangannya pada Sabtu (8/3/25), ia mengungkapkan keresahannya atas rencana tersebut yang kini viral di media sosial.
“Nasib kami seolah diombang-ambingkan. Padahal, segala tahapan sudah kami penuhi dengan harapan ada perbaikan nasib maupun pengakuan,” ujarnya dengan nada kecewa. Pria yang sebelumnya masuk dalam Kategori 2 (K2) ini juga menegaskan bahwa penundaan hingga 2026 akan sangat merugikan para lulusan PPPK 2024, terutama yang berusia kritis.
Tidak hanya M, FW, seorang Tenaga Honorer Guru berusia 38 tahun yang juga lulus rekruitmen PPPK 2024, turut menyayangkan kebijakan ini. “Setiap ganti menteri, ganti pula kebijakannya. Kami seperti disuguhi ketidakpastian terus-menerus,” ungkapnya. FW berharap DPR RI dapat menolak rencana penundaan ini demi kepastian nasib para Tenaga Honorer.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat, membenarkan kabar tersebut. “Infonya memang benar. Untuk formasi CPNS 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sedangkan formasi PPPK 2024 baru akan diangkat pada Maret 2026,” jelasnya. Namun, Arif menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi dari KemenPAN&RB maupun BKN Pusat.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Moh Iqbal Fathoni, mengaku tidak setuju dengan rencana tersebut. “Kita tunggu saja perkembangannya karena ini masih dalam pembahasan di DPR RI. Saya juga memantau situasi ini melalui media sosial,” ujarnya.
Syaifur Rohman, Ketua salah satu Forum Guru Honorer di Kabupaten Sampang yang kini telah diangkat sebagai PPPK, menyatakan bahwa rencana penundaan tersebut tampaknya benar adanya. Namun, ia menegaskan bahwa para Tenaga Honorer yang tergabung dalam forum-forum di Kabupaten Sampang kemungkinan besar akan menolak kebijakan ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan menyuarakan penolakan secara tegas,” tegas Syaifur.
Rencana penundaan ini dinilai tidak hanya merugikan para Tenaga Honorer, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan bagi ribuan calon pegawai yang telah menanti pengangkatan.
(Sup)