Jumat, Juni 20, 2025
BerandaRegionalBerita SumatraDinas PMD kabupaten OKI sambut Aplikasi " Jaga Desa" untuk Optimalkan Pengelolaan...

Dinas PMD kabupaten OKI sambut Aplikasi ” Jaga Desa” untuk Optimalkan Pengelolaan Dana Desa

Semarang – Nusaberita.live Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto, resmi memperkenalkan aplikasi Jaga Desa, sebuah inovasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Peluncuran aplikasi ini berlangsung di Semarang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memanfaatkan teknologi guna memastikan penggunaan dana desa lebih efektif dan tepat sasaran. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat efektivitas program pemerintah melalui digitalisasi sistem pengawasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Arie Mulawarman S.STP MM, menyambut baik kehadiran aplikasi ini. Menurutnya, Jaga Desa menjadi solusi konkret untuk mengatasi berbagai tantangan yang sering dihadapi oleh kepala desa, terutama dalam hal pelaporan dan pengawasan keuangan.

Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan real-time penggunaan dana desa, tetapi juga menyediakan fitur pengaduan bagi kepala desa dan perangkatnya, sehingga jika ada kendala, bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” ujar Arie Mulawarman, Sabtu (8/2/2025).

Ia menambahkan bahwa selama ini desa-desa kerap menghadapi kendala dalam pertanggungjawaban dana desa, penyelesaian konflik lahan, serta perbaikan infrastruktur seperti jalan yang rusak. Dengan adanya Jaga Desa, permasalahan ini dapat lebih cepat diatasi melalui koordinasi langsung antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung.

Arie juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk aktif menggunakan aplikasi ini, mengingat perannya yang sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang fokus penggunaan dana desa tahun 2025.

“Kami berharap tidak ada lagi kepala desa yang mengalami kesulitan dalam pelaporan dana desa. Aplikasi ini hadir sebagai alat bantu sekaligus jembatan komunikasi antara desa, kementerian, dan pihak berwenang untuk memastikan pembangunan desa berjalan optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam mendukung keberhasilan program ini.

Sebagai informasi, implementasi Jaga Desa akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Provinsi Jawa Tengah sebelum diperluas ke daerah lain di Indonesia. Dengan strategi ini, pemerintah berharap aplikasi dapat menjangkau lebih banyak desa dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh negeri.(*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds