Sabtu, Oktober 18, 2025
BerandaBerita MalukuParipurna DPRD SBB Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Paripurna DPRD SBB Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Maluku (Nusaberita.live) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten SBB tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (17/10/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD sementara di Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD SBB, Hj. A. Rauf Latulumamina. Paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, bersama jajaran Pemerintah Daerah.

 

Sidang paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten SBB. Setiap fraksi memberikan pandangan dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemda SBB.

 

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrasi menekankan pentingnya pembenahan struktur birokrasi agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Fraksi tersebut juga menyoroti perlunya perhatian terhadap dampak pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat, yang disebabkan kebijakan efisiensi nasional.

 

Paripurna ini sebelumnya sempat tertunda pada Senin (13/10/2025) lantaran ketidakhadiran kepala daerah. Namun, kini dapat dilanjutkan dengan lancar dan produktif, ditandai dengan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

 

Bupati SBB, Asri Arman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan gagasan konstruktif seluruh anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemda SBB siap mendukung setiap kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

 

“Kami sangat menghargai sinergi DPRD dalam memberikan pandangan yang membangun. Semua rekomendasi fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses penetapan peraturan daerah ini,” ujar Bupati Asri Arman.

 

Dengan selesainya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan menuju penetapan peraturan daerah.(all)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds