MURATARA, Nusaberita.live – Dugaan pemecatan bermotif politik kembali terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Kali ini, pasangan suami istri (Pasutri) tenaga kerja sukarela (TKS), Rahmi Pratiwi (30) dan Ismail (31), menjadi korban pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Rahmi, yang telah mengabdi selama delapan tahun sebagai asisten apoteker di Puskesmas Rawas Ulu sejak 2016, dirumahkan pada 2 Desember 2024. Sementara suaminya, Ismail, yang mulai bekerja di RSUD Rupit pada 2018 sebelum pindah ke Puskesmas Rawas Ulu, juga mengalami hal serupa.
Menurut Rahmi, pemecatan tersebut disampaikan oleh Kepala TU Puskesmas Rawas Ulu, Susilawati, atas perintah Kepala Puskesmas dr. Heni, tanpa alasan yang jelas. Namun, Rahmi menduga hal ini terkait dengan sikapnya yang tidak mendukung pasangan calon (Paslon) 02 pada Pilkada Muratara 2024.
“Saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan selama bekerja. Pemecatan ini terjadi bahkan sebelum masa SK saya berakhir pada 31 Desember 2024. Saya kaget karena tiba-tiba diminta menghadap dan diberitahu bahwa saya telah dirumahkan,” ujar Rahmi saat ditemui, Kamis (12/12/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Muratara, Tasman Majid, mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan berjanji akan menelusuri lebih lanjut. “Saya belum mendapatkan informasi tersebut. Nanti saya cek kembali. Terima kasih,” tulisnya dalam pesan singkat WhatsApp.
Kasus ini menambah daftar dugaan politisasi dalam lingkungan pemerintahan di Muratara, khususnya menjelang Pilkada 2024.