OKI, Nusaberita.live – Sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga belum tersertifikasi, menimbulkan risiko kehilangan dan penyalahgunaan. Wakil Bupati OKI, Supriyanto SH, mengambil langkah tegas dengan meninjau langsung aset-aset tersebut pada Selasa (25/2/25), sekaligus mendorong percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah.
Didampingi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Supriyanto meninjau Gedung Olahraga (GOR), Perahu Kajang di kawasan Taman Segitiga Emas, serta Danau Teluk Gelam. Hasil tinjauan ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan sebelumnya dalam mengamankan aset berharga milik daerah.
Dalam keterangannya, Supriyanto mengungkapkan bahwa banyak aset belum memiliki sertifikat resmi atas nama Pemkab OKI, menjadikannya rentan terhadap klaim pihak lain.
“Ini persoalan serius. Tanpa sertifikasi, aset-aset ini bisa saja berpindah tangan tanpa dasar hukum yang jelas. Seharusnya, pemerintahan sebelumnya lebih peduli dalam mengamankan aset daerah,” tegasnya.
Menurutnya, kurangnya perhatian terhadap aset strategis ini menunjukkan kelemahan dalam manajemen pemerintahan masa lalu. Akibatnya, fasilitas yang seharusnya mendukung kesejahteraan masyarakat justru terbengkalai atau bahkan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu tanpa izin.
Sebagai solusi, Pemkab OKI kini berupaya mempercepat sertifikasi aset daerah agar status kepemilikannya jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Supriyanto menegaskan bahwa seluruh aset strategis harus segera didata ulang dan diproses sertifikasinya untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kita tidak ingin kecolongan lagi. Semua aset daerah harus memiliki dokumen hukum yang kuat agar bisa dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemeliharaan aset agar tidak hanya sekadar tersertifikasi, tetapi juga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama masyarakat yang selama ini melihat banyak aset daerah dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan. Warga berharap agar pemerintah saat ini benar-benar serius dalam mengelola aset daerah agar bisa digunakan untuk pembangunan dan kepentingan umum.
“Kami ingin pemerintah benar-benar tegas dalam menjaga aset daerah. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi hak masyarakat malah hilang atau berpindah tangan ke pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga.
Dengan adanya upaya percepatan sertifikasi ini, diharapkan pengelolaan aset daerah di OKI menjadi lebih baik, transparan, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah ke depan.
(KHar)