Oleh: [Alwi Sofyan Latekay]
Maluku. Nusaberita.live- Kabupaten Seram Bagian Barat tengah memasuki babak baru dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi sorotan adalah penertiban aset bermasalah dan bersengketa yang selama ini menghambat jalannya pembangunan serta menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Langkah berani yang diambil oleh Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, untuk menertibkan aset-aset daerah yang status hukumnya tidak jelas, terbengkalai, atau bahkan dikuasai secara ilegal, patut diapresiasi. Ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Aset-aset pemerintah daerah, baik berupa tanah, bangunan, maupun fasilitas umum lainnya, adalah kekayaan negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketika aset-aset tersebut bermasalah secara hukum atau bahkan menjadi objek sengketa, maka fungsinya sebagai penopang pembangunan pun terhenti. Lebih dari itu, kondisi ini menciptakan ketidakpastian hukum yang berdampak langsung pada iklim investasi, pelayanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan menertibkan aset-aset bermasalah ini, pemerintah daerah memberikan sinyal kuat kepada publik dan para pemangku kepentingan bahwa Seram Bagian Barat siap membuka diri untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kepastian hukum atas aset daerah akan mempercepat perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penyediaan ruang usaha bagi pelaku UMKM lokal.
Lebih jauh lagi, keberanian Bupati dalam menyelesaikan berbagai persoalan aset ini juga akan meningkatkan kredibilitas daerah di mata investor. Investor butuh kepastian hukum sebelum menanamkan modalnya, dan kebijakan penertiban aset adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Namun tentu saja, proses penertiban ini tidak boleh dilakukan secara sepihak. Prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hukum harus menjadi pedoman utama. Keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat sipil, hingga lembaga peradilan, menjadi sangat penting untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tidak menimbulkan konflik sosial baru.
Langkah ini adalah bagian dari upaya besar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. Jika dijalankan secara konsisten dan penuh integritas, maka bukan tidak mungkin Seram Bagian Barat akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menata aset-aset negara demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan bersama.
Penertiban aset bermasalah bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah pondasi penting bagi kemajuan daerah. Dan Bupati Seram Bagian Barat telah memulai langkah yang tepat untuk mewujudkan hal itu.