SAMPANG, Nusaberita.live – Tim gabungan Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Kedungdung menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Sampang,Madura Jawa Timur, Sabtu sore (25/1/25).
Namun, ketika petugas tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian karena para pelaku diduga sudah melarikan diri.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor ayam jantan berwarna merah yang dilengkapi dengan kesah (tempat ayam aduan) dan satu unit terpal berwarna biru dengan kombinasi oranye.
Selain itu, petugas juga membongkar tempat dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Kapolsek Kedungdung, Iptu Safriwanto, SH, MH, yang turut hadir di lokasi, menyampaikan melalui sebuah video berdurasi satu menit bahwa penggerebekan ini diduga bocor. “Saat tim tiba di lokasi, para pelaku dan panitia sudah melarikan diri, hanya tersisa beberapa perempuan yang sedang berjualan,” ujarnya dalam video yang tersebar di berbagai grup WhatsApp.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu malam, Iptu Safriwanto membenarkan penggerebekan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi telah diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang untuk proses lebih lanjut.
“Diduga kedatangan tim sudah diketahui sebelumnya sehingga pelaku berhasil kabur sebelum kami tiba,” jelasnya. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Sampang.
(Sup)