Sabtu, April 19, 2025
BerandaRegionalJATIMPenundaan CASN 2024: Kebijakan Tak Konsisten, Nasib Honorer di Ujung Tanduk

Penundaan CASN 2024: Kebijakan Tak Konsisten, Nasib Honorer di Ujung Tanduk

SAMPANG, Nusaberita.live – Madura kembali bergolak. Keputusan pemerintah pusat untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 memantik gelombang penolakan. Front Pembela Tenaga Honorer Madura (F-Petaham) menyatakan sikap tegas: “Menolak Penundaan CASN” dalam pertemuan yang digelar di salah satu rumah makan di Camplong, Sampang,Madura Minggu (9/3/25).

Kebijakan yang diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) ini dianggap sebagai bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam menangani tenaga honorer.

Padahal, mereka yang sudah mengikuti proses rekrutmen dengan berbagai persyaratan kini justru kembali dihadapkan pada ketidakpastian.

Roby Hermawan dari Paguyuban Keluarga Honorer Madura (PKHM) mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah merasa senang dan berharap mendapatkan SK pada Maret ini. Tapi, tiba-tiba pemerintah mengubur harapan itu,” ujarnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Bagus Sutiyono, SH MH, menilai kebijakan ini tak lebih dari strategi pemerintah untuk melancarkan agenda lain. “Jangan sampai CASN yang sudah dinyatakan lulus justru dikorbankan demi kebijakan efisiensi anggaran,” tegasnya.

Siswantoro ST dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Madura (LK2PM) menyoroti landasan hukum yang justru bertentangan dengan kebijakan penundaan ini. “UU ASN Pasal 66 Tahun 2023 jelas menyebutkan bahwa status non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Jadi, penundaan ini tidak masuk akal,” paparnya.

Menurutnya, jika memang ada kendala anggaran atau teknis, seharusnya tenaga honorer yang belum tertampung bisa diselesaikan secara bertahap hingga 2026, bukan malah menunda yang sudah lolos seleksi. “Ini bukan sekadar isu birokrasi, tapi juga soal kemanusiaan,” tandasnya.

Di tengah ketidakpastian ini, Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengakui adanya informasi soal penundaan tersebut. Dikutip dari Anekafakta, sabtu (8/3/25), Ia menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan digeser ke Oktober 2025, sedangkan PPPK ke Maret 2026.

Namun, pernyataannya justru semakin menambah kebingungan. “Kami belum menerima surat resmi dari KemenPAN-RB maupun BKN,” katanya. Jika belum ada surat resmi, mengapa informasi ini sudah beredar?

Kondisi ini semakin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat kerap berubah-ubah tanpa kejelasan. Tenaga honorer yang sudah menanti kepastian kini kembali menjadi korban tarik ulur kebijakan.

F-Petaham menegaskan, mereka akan membawa hasil diskusi ini ke tingkat lebih tinggi. Surat rekomendasi penolakan penundaan CASN 2024 akan dikirimkan kepada Presiden RI, Komisi II DPR RI, serta anggota DPR RI dari dapil Madura.

Nasib ribuan tenaga honorer kini berada di tangan pemerintah. Apakah mereka akan mendapat kepastian atau justru terus terombang-ambing dalam ketidakjelasan?(Sup)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

This will close in 0 seconds