Selasa, Juni 17, 2025
BerandaRegionalBerita SumatraPenutupan pagar Jalan di Desa Ulak Depati Dilakukan, kini telah dicabut, Masyarakat...

Penutupan pagar Jalan di Desa Ulak Depati Dilakukan, kini telah dicabut, Masyarakat Tetap Beraktivitas Normal

Ogan Komering Ilir,  Nusaberita.Live – Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai aksi pemagaran jalan menuju PT Kelantan Sakti di Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan, ditemukan bahwa aksi tersebut memang terjadi, tetapi bukan dilakukan oleh seluruh masyarakat, melainkan hanya oleh kelompok tertentu saja.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, mayoritas warga tidak terlibat dalam aksi pemagaran tersebut dan tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Beberapa warga bahkan mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik aksi tersebut, sementara yang lain menduga bahwa tindakan ini hanya didorong oleh pribadi tertentu.

Seorang warga Desa Ulak Depati yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak ada kesepakatan bersama dari masyarakat untuk melakukan pemagaran. “Kami tetap beraktivitas seperti biasa. Yang melakukan pemagaran itu hanya segelintir orang dengan kepentingan mereka sendiri,” ujarnya.

Selain itu, ada dugaan bahwa aksi ini dikaitkan dengan persoalan lahan plasma yang selama ini menjadi perdebatan. Beberapa warga juga menduga bahwa pemagaran ini dilakukan untuk menekan perusahaan agar memenuhi tuntutan tertentu.

Pihak pemerintah desa dan aparat keamanan setempat juga telah turun ke lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. “Kami memastikan bahwa aktivitas masyarakat tetap berjalan normal. Jika ada permasalahan terkait lahan atau plasma, sebaiknya diselesaikan melalui jalur resmi, bukan dengan tindakan pemagaran,” ujar salah satu pejabat desa.

Dengan adanya temuan ini, Nusa Berita. mengoreksi pemberitaan sebelumnya agar sesuai dengan fakta di lapangan. Kami menegaskan bahwa aksi pemagaran tidak dilakukan oleh seluruh warga Desa Ulak Depati, melainkan hanya oleh kelompok tertentu saja.

Kami juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog dan jalur hukum yang benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari. (KHar)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

MR KHM GM KGPC PROF DR RM DULIMAN ABD ROZAK SH. ADV. MM. DBA. MSI. CIE. IB. BBA. PhD. SE Asia. pada Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan atas Mandat Presiden Prabowo

This will close in 0 seconds