SAMPANG, Nusaberita.live – Sejumlah Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di beberapa kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dilaporkan diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan Surat Keterangan Kematian.
Permintaan ini memunculkan tanda tanya dan isu yang beredar di kalangan masyarakat.
Untuk mencari kejelasan,kontributor reporter media ini mendatangi salah satu camat yang turut mendampingi proses evaluasi Pj Kades di wilayahnya. Proses evaluasi ini berlangsung di Kantor Pemkab Sampang, Jalan Jamaludin, pada Jumat (10/1/25).
Menurut informasi, di kecamatan tersebut terdapat sejumlah Pj Kades yang telah menandatangani surat pernyataan, namun ada pula yang menolak.
Saat dikonfirmasi, camat yang meminta namanya dirahasiakan membenarkan adanya permintaan penandatanganan surat pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat itu hanya digunakan untuk kepentingan internal selama proses evaluasi yang dilakukan oleh tim kabupaten.
Camat tersebut juga menegaskan bahwa setelah proses evaluasi selesai, surat pernyataan tersebut akan dikembalikan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, alasan detail di balik permintaan ini masih menjadi pertanyaan, mengingat sensitivitas dokumen yang dimaksud.
Situasi ini memicu diskusi di kalangan masyarakat dan para pemangku kebijakan terkait transparansi serta urgensi penerbitan surat pernyataan semacam itu.