Ogan Komering Ilir –Nusaberita.live Dalam rangka menekan angka kriminalitas, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus menggiatkan berbagai upaya preventif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan (senpira) secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengungkapkan bahwa kasus tindak kejahatan yang melibatkan senpira masih terjadi di wilayah Kabupaten OKI, terutama dalam kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.
“Salah satu strategi pencegahan yang kami lakukan adalah dengan memberikan sosialisasi dan imbauan di berbagai wilayah, khususnya di Kecamatan Sungai Menang. Berkat langkah ini, warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan mereka,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (7/2/2025).
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa pihaknya telah menurunkan tiga personel untuk mendatangi desa-desa yang diduga masih menyimpan senpira. Hasil dari upaya ini, masyarakat di Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk telah menyerahkan total sembilan pucuk senjata api rakitan kepada kepolisian.
“Kami berharap imbauan ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa kepemilikan senjata api ilegal melanggar hukum dan berisiko tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Darurat, kepemilikan senpira dapat berujung pada sanksi pidana,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sungai Menang, Armadi, mengapresiasi langkah Polres OKI dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari kepemilikan senjata api rakitan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolres dan tim yang telah turun langsung ke desa kami. Dengan adanya sosialisasi ini, warga semakin memahami risikonya dan bersedia menyerahkan senjata api yang mereka miliki,” katanya.
Sekretaris Desa Sungai Ceper, Yuyun Wahyudi, juga mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah kepolisian yang aktif memberikan edukasi.
“Selama kurang lebih dua pekan, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya senpira. Hasilnya, sejumlah warga telah menyerahkan senjata api rakitan mereka tanpa paksaan,” tutupnya.
Polres OKI berharap langkah ini dapat berkelanjutan dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dengan tidak memiliki atau menyimpan senjata api rakitan. (*).dibuat bintang saja.